Bupati Malinau Tak Perpanjang Sewa Susi Air dan Berikan Sewa ke Maskapai Lain, Ini Keterangannya

Bupati Malinau Wempi W Mawa ternyata tidak memberikan perpanjangan sewa hanggar pesawat Susi Air di Bandara Malinau.

Editor: Mumu Mujahidin
Kolase Tribunnews.com/Tangkap Layar Video Twitter @Susi Pudjiastuti
Nasib Susi Air Terusir Bikin Susi Pudjiastuti Kesal, Fakta Sebabnya Terkuak, Satpol PP Bilang Begini 

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus video viral pesawat Susi Air milik mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dikeluarkan paksa Satpol PP di Bandara Malinau Kalimantan Utara berbuntut panjang.

Bupati Malinau Wempi W Mawa ternyata tidak memberikan perpanjangan sewa hanggar pesawat Susi Air di Bandara Malinau.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Malinau, Rabu (2/2/2022).

Eksekusi itu dilakukan oleh personel Satpol PP Kabupaten Malinau.

Belakangan diketahui, pengeluaran paksa dilakukan karena masa sewa hangar oleh Susi Air telah habis.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Singgung Kekuasaan dan Wewenang Singgung Kasus Pesawat Susi Air Diangkut Paksa

Anggota Satpol PP mengangkat pesawat Susi Air keluar dari Hanggar Malinau di Bandara Robert Atty Bessing, Kalimantan Utara.
Anggota Satpol PP mengangkat pesawat Susi Air keluar dari Hanggar Malinau di Bandara Robert Atty Bessing, Kalimantan Utara. (Tangkapan Layar Video/Twitter/Susi Pudjiastuti)

Upaya perpanjangan sewa yang diajukan oleh pihak Susi Air pada Nobember 2021 tidak dikabulkan oleh Bupati Malinau, Wempi W Mawa.

Bupati Manilau disebut justru memberikan sewa kepada maskapai lain.

"Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD," kata Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz, sebagaimana diberitakan Tribunnews, Rabu (2/2/2022).

Selain itu, kata Donal, pihak Susi Air sudah mengajukan permintaan waktu untuk pemindahan barang selama 3 bulan.

Hal tersebut, kata dia, karena adanya pesawat yang sedang dalam proses maintenance mesin di luar negeri dan perlengkapan kerja yang sangat banyak.

Namun, lanjut dia, hal tersebut lagi-lagi tidak mendapatkan respons yang baik dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini ditulis, Pemda Malinau belum memberikan penjelasan atas pengeluaran paksa.

Dijanjikan, pada Kamis (3/2/2022) hari ini bakal digelar konferensi pers.

"Rencananya besok (hari ini,-Red) akan kita sampaikan detilnya, kami akan mengumpulkan data-data dan menyampaikan hal ini kepada Bupati Malinau supaya semuanya jelas," katan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned.

Baca juga: SOSOK Bupati Malinau, Wempi Mawa Bikin Susi Pudjiastuti Kecewa, Anak Buah Keluarkan Pesawat Susi Air

Profil Bupati Malinau

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved