Kapolres Subang Kecewa Ditipu Pengelola Wisata Taman Anggur Tutulu, Izin Silaturahmi Malah Konser

Pihak kepolisian dari Polres Subang merasa kecewa terhadap pengelola objek wisata Taman Anggur Tutulu, Kabupaten Subang 

Editor: Machmud Mubarok
Dokumentasi/Humas Polres Subang
Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama tim satgas Covid-19 Kabupaten Subang saat memanggil pengelola dari objek wisata taman anggur kukulu di Mapolres Subang, Senin (31/1/2022) kemarin. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati. 

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Pihak kepolisian dari Polres Subang merasa kecewa terhadap pengelola objek wisata Taman Anggur Tutulu, Kabupaten Subang  yang menggelar acara karena tidak sesuai dengan izin yang diajukan sebelumnya. 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni saat memanggil langsung pihak dari objek wisata taman anggur tutulu yang berada di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang. 

"Saya sangat kecewa dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengelola Tempat Wisata Taman Anggur yang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan silaturahmi. Namun, pelaksanaannya kegiatan tersebut adalah konser musik," ucap Sumarni di Mapolres Subang, Senin (31/1/2022) kemarin. 

Baca juga: Laga Persipura Jayapura vs Madura United Ditunda, Penyebabnya Ada 24 Orang yang Positif Covid-19

Baca juga: RSD Gunung Jati Kota Cirebon Siapkan Skema Ini untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Omicron

Atas hal tersebut juga, kata Kapolres, pihak pengelola dari objek wisata taman anggur kukulu harus bertanggung jawab atas sudah membuat kegaduhan dimasyarakat dengan menimbulakan kerumunan ribuan orang di masa pandemi Covid-19. 

"Oleh karena itu taman anggur harus bertangung jawab atas kejadian ini," tegas Kapolres. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warganet dijejaring media sosial dihebohkan dengan video viral yang menunjukan gelaran konser musik yang menyebabkan kerumunan massa serta abai akan memakai masker. 

Acara tersebut mengundang penyanyi asal Yogyakarta yang biasa dikenal Tri Suaka, Nabila Maharani dan juga Zidan. Mereka merupakan idola anak-anak muda yang saat ini basis fans nya sudah besar. 

Konser musik tersebut digelar pada Minggu (30/1/2022) lalu dan langsung viral dijejaring media sosial. 

Atas hal tersebut juga, membuat banyak kecaman dari masyarakat yang geram karena kondisi yang saat ini masih di masa pandemi Covid-19. Terlebih, saat ini juga sudah terdapat varian baru dari Covid-19 yakni Omicron.

Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Subang, buka suara terkait viralnya video gelaran konser musik yang mengundang ribuan masa ditengah pandemi Covid-19. 

Melalui juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Subang, dr.Maxi pun langsung memberikan klarifikasi. 

Maxi mengatakan, menurut informasi dari pihak kepolisian bahwa acara konser musik tersebut tidak memiliki izin untuk acara konser musik, pihak kepolisian dari Polres Subang hanya memberikan izin acara silaturahmi dan acara pentas seni. 

"Awal mulanya menurut keterangan dari Ibu Kapolres Subang itu sebenarnya hanya memberikan izin silaturahmi serta pentas seni," ucap Maxi di Subang, Selasa (1/2/2022). 

Menurut Maxi, di dalam acara tersebut ternyata pihak panitia mengundang penyanyi kafe asal Yogyakarta yang cukup terkenal. Sehingga, membuat fans yang berada di Kabupaten Subang hendak berdatangan dan menimbulkan kerumunan massa yang cukup besar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved