Tim Edy Mulyadi Ngeluh Kenapa Arteria Dahlan, Abu Janda, dan Habib Kribo Tak Pernah Dipanggil Polisi

Kuasa Hukum Edy Mulyadi mengeluhkan soal sejumlah tokoh yang dianggapnya tidak pernah dipanggil polisi

Editor: dedy herdiana
Tangkapan Layar dari kanal youtube Edy Mulyadi

Pemeriksaan terhadap Ade Armando berlangsung pada Rabu 20 November 2019.

Sementara itu Abud Janda atau Permadi Arya juga pernah diperiksa Bareskrim Polri pada 4 Februari 2021.

Permadi Arya diperiksa dalam laporan dugaan ujaran rasialisme terhadap Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Alasan Edy Mulyadi berhalangan hadir pada pemanggilan pertama

Edy Mulyadi tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri sebagai saksi ujaran kebencian, Jumat (28/1/2022). 

Kuasa hukum Edy Mulyadi, yaitu Herman Kadir, menyatakan kliennya berhalangan hadir.

"Beliau dipanggil tepatnya jam 10.00 (WIB). Kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," ujar Herman.

Baca Juga: Polisi akan Jemput Edy Mulyadi jika Mangkir dari Panggilan Kedua pada 31 Januari 2022

Menurut Herman, pemanggilan kepada Edy tidak sesuai dengan aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Alasannya pertama prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu," ujarnya.

Ia menyampaikan, seharusnya pemanggilan dilakukan dalam kurun waktu tiga hari sejak surat pemanggilan diberikan ke kliennya.

Ada pun, Bareskrim mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Edy pada Rabu lalu. 

"Jadi kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," kata Herman. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved