KETUA Umum GMBI dan Anggotanya Dipajang Pakai Baju Tahanan Polda Jabar dan Diborgol, Tertunduk Lesu

Polda Jawa Barat menunjukkan Ketua Umum GMBI berinisial FR dan 11 anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di Mapolda Jabar

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Polda Jawa Barat menunjukkan Ketua Umum GMBI berinisial FR dan 11 anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat menunjukkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( Ketua Umum GMBI) berinisial FR dan 11 anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

FR dan anggotanya itu diduga menjadi dalang dari kerusuhan saat unjuk rasa yang dilakukan GMBI di Mapolda Jabar, Kamis 27 Januari 2022. 

Menurut pantauan Tribun, FR dan anggotanya datang dibawa menggunakan mobil Resmob Polda Jabar.

Mereka nampak sudah menggunakan baju tahanan, dengan kondisi tangan diborgol

FR dan anggotanya hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers di halaman depan Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022). 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, FR diamankan Jumat 28 Januari 2022, di daerah Cimenyan, Kabupaten Bandung. Setelah menjalani pemeriksaan, FR kemudian ditetapkan sebagai tersangka. 

"FR ditangkap pada tanggal 28 Januari di kediamannya di Cimenyan Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI ditangkap," ujar Ibrahim. 

Dikatakan Ibrahim, FR berperan melakukan provokasi dan menghasut anggotanya hingga melakukan tindakan anarkis ketika demo. 

FR pun disangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun. 

"Keterlibatan Ketua Umum yang juga melakukan provokasi dan menghasut anggotanya," katanya. 

"Adapun identitas tersangka lainnya masing-masing FR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, WN," ucapnya. 

Baca juga: Ketum GMBI Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Polda Jabar Juga Sedang Memburu Aktor Intelektualnya 

Baca juga: Anggota GMBI yang Naik Patung Maung Lodaya di Halaman Mapolda Jabar Jadi Tersangka. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved