Polres Cirebon Kota Periksa 6 Anggota GMBI yang Terlibat Unjuk Rasa di Mapolda Jabar

Polres Cirebon Kota memeriksa enam anggota GMBI yang terlibat dalam aksi berujung kericuhan di Mapolda Jabar

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Petugas saat memeriksa anggota GMBI di Satreskrim Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (28/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polres Cirebon Kota memeriksa enam anggota GMBI yang terlibat dalam aksi berujung kericuhan di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) kemarin.

Mereka pun langsung menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, pemeriksaan itu untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.

Menurut dia, keenam anggota GMBI itu berasal dari wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang diamankan Polda Jabar seusai berunjuk rasa.

"Mereka dipulangkan dari Bandung oleh Polda Jabar bersama anggota GMBI lainnya yang berasal dari Ciayumajakuning," kata M Fahri Siregar saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: 3 Anggota GMBI Asal Tegal Diduga Terlibat Kericuhan di Mapolda Jabar, Diamankan Polresta Cirebon

Baca juga: Anggota GMBI yang Naik Patung Maung Lodaya Berhasil Diamankan Jajaran Polda Jabar, Ini Tampangnya

Ia mengatakan, terdapat 51 anggota GMBI asal Ciayumajakuning yang diantar menggunakan dua bus dan tiba di Mapolres Cirebon Kota pada Jumat dinihari.

Setelah didata, sebanyak 32 orang merupakan warga Kabupaten Cirebon dan 13 orang berasa dari Indramayu sehingga langsung diserahkan ke Polresta Cirebon serta Polres Indramayu.

Pihaknya memastikan enam anggota GMBI yang ditangani Polres Cirebon Kota telah menjalani pemeriksaan rapid test antigen dan hasilnya negatif Covid-19.

"Tes antigen ini penting, karena saat unjuk rasa di Mapolda Jabar kemarin mereka melanggar protokol kesehatan dan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ujar M Fahri Siregar.

Fahri menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara salah satu anggota GMBI itu mengaku tidak mengikuti unjuk rasa dan hanya berada di sekitar Mapolda Jabar.

Namun, mereka tetap diperiksa untuk memastikan keterlibatannya dalam aksi yang berujung kericuhan dan perusakan fasilitas di Mapolda Jabar.

Selanjutnya keenam orang itu pun bakal diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi serupa maupun pelanggaran hukum di Kota Cirebon.

"Saya tegaskan siapa pun yang bertindak anarkis saat berunjuk rasa dan bertindak melanggar hukum di wilayah Polres Cirebon Kota akan ditindak tegas," kata M Fahri Siregar.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved