3 Anggota GMBI Asal Tegal Diduga Terlibat Kericuhan di Mapolda Jabar, Diamankan Polresta Cirebon

Jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan tiga anggota LSM GMBI yang diduga terlibat unjuk rasa berujung kericuhan di Mapolda Jabar.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
DOK/HUMAS POLRESTA CIREBON
Petugas menunjukkan pakaian atribut GMBI yang diamankan dari tiga anggotanya saat terjaring razia di Mapolsek Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/1/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan tiga anggota LSM GMBI yang diduga terlibat unjuk rasa berujung kericuhan di Mapolda Jabar.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, ketiga anggota GMBI itu diamankan dalam razia di Mapolsek Ciwaringin pada Kamis (27/1/2022) malam.

Menurut dia, ketiganya diduga hendak pulang ke Tegal setelah mengikuti aksi yang berujung kericuhan dan perusakan fasilitas di Mapolda Jawa Barat itu.

"Mereka langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Arif Budiman saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Ketua Umum GMBI Minta Maaf dan Akan Bertanggung Jawab Atas Kerusakan di Mapolda Jabar

Baca juga: Satpol PP Sweeping dan Tertibkan Anak Punk serta Gelandangan di Pusat Kota Indramayu

Baca juga: Suami Istri Ketakutan Dibacok Anaknya yang Terus Minta Dibelikan Motor Trail, Mengadu Ke Kodim

Selain itu, pihaknya juga mengamankan mobil Honda Jazz berpelat nomor F 1121 EF yang dikendarai oleh tiga anggota GMBI tersebut.

Ia mengatakan, sejumlah atribut pakaian GMBI yang dikenakan mereka saat terjaring razia pun turut diamankan sebagai barang bukti.

Hingga kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kericuhan di Mapolda Jabar tersebut.

"Kami akan memprosesnya, kalau mereka memang terbukti terlibat dalam kericuhan dan perusakan di Mapolda Jabar," kata Arif Budiman.

Arif menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk anarkisme dan tidak segan menindak tegas para pelakunya demi menjaga kondusivitas wilayah.

Pasalnya, tidak ada tempat bagi pelaku tindakan anarki yang dapat mengganggu kamtibmas masyarakat, khususnya di Kabupaten Cirebon.

"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon," ujar Arif Budiman.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved