Satpol PP Sweeping dan Tertibkan Anak Punk serta Gelandangan di Pusat Kota Indramayu
Teguh Budiarso menyampaikan, penertiban anak punk dan gelandangan tersebut dilakukan demi terciptanya ketentraman dan kenyamanan masyarakat
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Anak punk, pengemis, gelandangan, dan orang terlantar yang berkeliaran di pusat Kota Indramayu ditertibkan petugas Satpol PP.
Penertiban tersebut sudah berlangsung sejak hari kemarin dan akan terus dilakukan secara rutin.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, pada hari kemarin, pihaknya bahkan menertibkan sebanyak 12 orang setelah petugas melakukan sweeping di sejumlah tempat meliputi Bundaran Adipura, Bundaran Mangga Simpang Lima, dan Bundaran Kijang.

"12 orang yang terjaring ini terdiri dari 4 laki-laki anak punk, 2 perempuan anak punk, 4 laki-laki pengemis, dan 2 perempuan pengemis," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (28/1/2022).
Teguh Budiarso menyampaikan, penertiban anak punk dan gelandangan tersebut dilakukan demi terciptanya ketentraman dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Lanjut dia, hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi dari Satpol PP.
"Jadi kita lakukan penertiban sebagai upaya penegakan peraturan daerah yang ada di Kabupaten Indramayu," ujar dia.
Baca juga: BERITA Orang Hilang Keyla Apriliana Dilaporkan Hilang Sejak Jumat, Info Terakhir Ikut Anak Punk
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kuningan Blusukan Bagikan Takjil, Juga Ada Politisi PKB Buka Puasa Bareng Anak Punk