Kepala DKUKMPP Kota Cirebon Akui Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Tinggi
harga minyak goreng masih tinggi meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menyeragamkan harganya Rp 14 ribu per liter
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kota Cirebon, Maharani Dewi, mengakui harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi.
Hal tersebut diketahui dari hasil pemantauan rutin yang dilaksanakan setiap hari di seluruh pasar tradisional se-Kota Cirebon.
Menurut dia, harga minyak goreng masih tinggi meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menyeragamkan harganya Rp 14 ribu per liter sejak 19 Januari 2022.
"Saat ini, harga minyak goreng masih bertahan di kisaran Rp 18 ribu - Rp 19 ribu perliter," ujar Maharani Dewi saat ditemui usai Tapak Cap Tanda Tera (CTT) 2022 di DKUKMPP Kota Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu di Majalengka Mulai Tersedia di Pasar Tradisional Lusa
Baca juga: TEREKAM CCTV, Dua Pencuri Mobil di Indramayu Mengendap-endap Ketahuan Pemilik, Begini Endingnya
Ia mengatakan, saat kebijakan minyak goreng satu harga dikeluarkan, para pedagang pasar tradisional diberi waktu selama sepekan untuk menurunkan harganya.
Namun, pada kenyataannya setelah sepekan berlalu para pedagang di pasar tradisional di Kota Udang belum juga menurunkan harga minyak goreng.
Sejauh ini, pihaknya hanya memantau kemudian melaporkan perkembangan harga minyak goreng di pasar tradisional setiap hari.
"Kami tidak bisa mengintervensi pasar tradisional, sehingga hanya memantau dan melaporkan perkembangan harganya," kata Maharani Dewi.
Ia memastikan, harga minyak goreng di supermarket dan minimarket se-Kota Cirebon telah turun menjadi Rp 14 ribu perliter sesuai aturan pemerintah.
Manajemen supermarket dan minimarket langsung menurunkan harga minyak goreng saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan satu harga minyak goreng.
"Tapi, sebenarnya penurunan harganya bertahap setiap merek minyak goreng, hari ini merek A, besok merek B, dan seterusnya," ujar Maharani Dewi.