Kecelakaan di Balikpapan
SOSOK Muhammad Ali Sopir Tronton dalam Kecelakaan Maut di Balikpapan, Ini Pengakuannya
Menurut sopir setiba di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi alias blong. Akibatnya, truk tronton meluncur di turunan.
TRIBUNCIREBON.COM - Oknum sopir truk tronton bermuatan kontainer ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di turunan Simpang Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kaltim pada Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan data terbaru dari Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Sony Irawan, kecelakaan maut itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Sementara itu, ada satu orang yang kritis, tiga orang mengalami luka berat, dan 26 orang luka ringan.
"Saat ini diketahui jumlah korban, yaitu 4 orang meninggal dunia, 1 orang kritis, 3 orang luka berat, dan 26 luka ringan," ungkap Sony Irawan.
"Data ini masih bersifat sementara, nanti kita akan update terus," tambahnya.
Kecelakaan yang terjadi pada pukul 06.20 Wita itu melibatkan truk tronton bermuatan kontainer dengan enam mobil dan 14 sepeda motor.
Sopir truk tronton kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan.
Lantas, siapakah sosok sopir truk tronton dalam kecelakaan maut tersebut?
Dikutip dari TribunKaltim, sopir truk tronton tersebut bernana Muhammad Ali (48).
Muhammad Ali merupakan warga Jalan Tanjungpura RT 22 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.
Pada saat kecelakaan itu, Muhammad Ali mengemudikan truk tronton dengan pelat nomor KT 8534 AJ.
Truk yang dikemudikan Muhammad Ali membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.
Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Jadi Tersangka

Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, kini status Muhammad Ali pun menjadi tersangka.