Kapolda Sumut Marah, Kasatres Narkoba Medan Menahan Tangis hingga Nyaris Dipukul Saat Pers Rilis

Saat itu Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Joas yang berada di belakang Kapolda hampir saja memukul Oloan menggunakan kertas.

Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUN MEDAN/ALVI
Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM - Buntut kasus pencurian barang bukti atau pengelapan uang hasil penggeledahan bandar narkoba di Medan yang menyeret Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan.

Polda Sumut menggelar konferensi pers soal dugaan penyuapan di Polrestabes Medan pada Jumat (21/1/2022).

Dalam jumpa pers tersebut AKP Paul Simamora, Kanit Narkoba Polrestabes Medan dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan dihadirkan.

Di hadapan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak AKP Paul Simamora mengaku jika dirinya menerima uang Rp 300 juta dari Irmayanti, istri bandar narkoba.

AKP Paul Simamora mengaku menerima uang Rp 300 juta untuk proses pelepasan Irmayanti.

Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022).
Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022). (TRIBUN MEDAN/ALVI)

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak kembali bertanya untuk menegaskan jumlah uang yang diterima sebesar Rp 300 juta.

Paul kembali membenarkannya.

"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujar Paul ke Kapolda Sumut.

"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegasnya.

"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.

"Siap Jenderal," kata Paul sekali lagi.

Saat Kapolda kembali bertanya siapa yang menerima uang tersebut, Paul mengakui jika ia sendiri yang menerima uangnya lewat pengacara.

Baca juga: Kompol Oloan Siahaan Tertunduk dan Muram Kembalikan Duit Rp 300 Juta ke Istri Bandar Narkoba

"Siap, dari pengacara kepada saya sendiri," lanjut Paul.

Lalu Kapolda kembali menanyakan apakah uang tersebut digunakan untuk pers rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik atas perintah Kapolrestabes.

Lalu, AKP Paul menjawab, "siap tidak ada jenderal," ungkapnya.

Namun, ketika Kapolda menanyakan hal serupa kepada Kompol Oloan, dirinya sempat membantah.

Kompol Oloan Siahaan adalah Kasat Narkoba Polrestabes Medan.

"Siap tidak ada jenderal," kata Oloan.

"Yang bener yang mana ini? Yang bener yang mana Oloan. Kamu jangan lari-lari (pernyataannya). Benar gak ada ngomong gitu," balas Kapolda.

Namun, Oloan dengan berat hati hanya menjawab "Siap,". "Siap apanya. Ada atau tidak?," balas Kapolda.

Oloan pun akhirnya mengakuinya. "Siap ada Jenderal,"

Saat itu Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Joas yang berada di belakang Kapolda hampir saja memukul Oloan menggunakan kertas.

Baca juga: SOSOK Kombes Riko Sunarko Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba

"Biarkan saja Joas. Biarkan dia ini menjadi sampai clear," kata Panca.

Sementara itu dikutip dari Tribun Medan, Oloan tampak hadir dalam konferensi pers dengan wajah sedih.

Ia menggunakan seragam kepolisian lengkap dan menggunakan baret coklat.

Bahkan saat ditanya oleh Kapolda, wajah Oloan tampak memerah menahan tangis.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya.

Riko dicopot lantaran namanya sempat dituding memerintahkan anggotanya menggunakan uang tangkap lepas dari istri terduga bandar narkoba sebesar Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor hadiah anggota TNI yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba.

Namun belakangan Riko tidak terbukti menerima ataupun memerintahkan anggotanya menggunakan uang tersebut membeli sepeda motor.

Selain itu, pencopotan Riko ke Polda Sumut dalam rangka proses pemeriksaan lanjutan.

"Saya harus sampaikan guna pemeriksaan lanjutan yang lebih objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk dilanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam.

"Penarikan ini agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan serta independen," tambah dia.

Baca juga: Di Hadapan Kapolda Sumut, Anggota Polrestabes Medan Akui Dapat Rp 300 Juta dari Istri Bandar Narkoba

Kapolda Sumut juga mengatakan jabatan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi.

Panca menerangkan dalam kasus tersebut ada tiga pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Pertama, soal penggelapan uang hasil penggeledahan yang dilakukan sebanyak Rp 600 juta.

Kedua, soal kepemilikan narkoba oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Kemudian yang ketiga, soal anggota tersebut menerima uang hasil tangkap lepas istri terduga bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.

Kapolda Sumut pun menerangkan kalau uang yang diberikan Imayanti sebagai suap telah dikembalikan pada 30 Juni 2022 setelah Imayanti mencabut laporannya.

"Satu penggelapan uang Rp 600 juta, kedua narkotika dan ketiga adalah (suap) Rp 300 juta."

"Semua ketiga perkara ini berdasarkan kode etik polri sudah disidangkan," ucapnya.

Ia mengatakan uang Rp 300 juta itu diberikan oleh kuasa hukum Imayanti kepada AKP Paul.

Setelah bebas dengan menyetor uang kemudian Imayanti menyadari uang yang sempat disita jumlahnya berkurang.

Baca juga: Bripka Ricardo Bongkar Borok Seniornya di PN Medan, Sebut AKP Paul Simamora Pakai Sabu, Ini Katanya

Di situ iapun melaporkan anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan ke Propam Polri.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap anggota Polrestabes Medan oleh Propam Mabes Polri. (*)

Berita lain terkait Kompol Oloan Siahaan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved