PDIP Indramayu Pasang Badan Bela Anggi Anggota DPRD yang Dilaporkan Usai Unggah Curhat Nakes Honorer
DPC PDI Perjuangan akan pasang badan membela kadernya, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Anggi Noviah yang dilaporkan ke polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - DPC PDI Perjuangan akan pasang badan membela kadernya, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Anggi Noviah yang dilaporkan ke polisi.
Pelaporan tersebut soal postingan curhatan nakes honorer yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT) di Klinik Putra Remaja melalui surat kaleng yang diterimanya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Indramayu, Sahali mengatakan, PDI Perjuangan akan menyiapkan bantuan hukum baik dari internal partai maupun tim advokat diluar partai.
"DPC PDI Perjuangan akan bertanggungjawab mendampingi kader partai Anggi Noviah yang saat ini diadukan ke Polisi," ujar dia melalui keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Karena Posting Curhatan Nakes Honorer Diberhentikan, Anggi Noviah Angkat Bicara
Sikap yang diambil PDI Perjuangan ini, mengingat apa yang dilakukan Anggi Noviah tidak salah.
Mengingat, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu diketahui tengah menjalankan amanah dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Oleh karena itu, lanjut Sahali, DPC PDI Perjuangan akan melindungi dan mendampingi Anggi Noviah yang sekaligus merupakan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu.
Adapun, langkah kongkrit yang akan dilakukan partai adalah PDI Perjuangan akan meminta klarifikasi dari Bupati Indramayu untuk memanggil Plt Kadinkes yang sudah melaporkan kader sesama partai tersebut.
"Biar clear lah, Kadinkes ini dibawah Bupati, Bupati juga kader kita dan yang dilaporkan juga kader PDI-P, sehingga Bupati bisa mengevaluasi apa sih tujuannya melaporkan kader kita yang sedang menjalankan tugas partai di Parlemen," ujar dia.
Baca juga: SOSOK Anggi Noviah Anggota DPRD Indramayu yang Dipolisikan Warga Usai Posting Curhatan Nakes Honorer
Sebagai bentuk perlindungan dan bantuan hukum yang sudah dipersiapkan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu sudah mempersiapkan Tim Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR).
Upaya pendampingan bahkan pelaporan balik pun sudah dibahas oleh tim tersebut saat ini.
"Kalau ada potensi dan unsur yang bisa dilaporkan kenapa engga, mereka juga sudah melaporkan otomatis kita juga bisa melaporkan balik, apalagi mba Anggi kader partai sudah dijatuhkan martabatnya sebagai anggota dewan, mba Anggi bisa laporkan balik," ujar dia.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Politik, Suryadi Carkaya.
Ia menegaskan, jika Anggi Noviah adalah marhaen yang sedang menyelamatkan nasib kaum marhaen.