Arteria Dahlan Dipanggil Fraksi PDIP untuk Klarifikasi Masalah Bahasa Sunda dan Pelat Nomor Sama

Meski sudah memberikan klarifikasi di DPP PDPI dan meminta maaf kepada masyarakat Sunda, urusan Arteria Dahlan, masih belum usai hari ini

Editor: dedy herdiana
(Tribunnews.com)
Arteria Dahlan 

Saat itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menyalami Jaksa Agung ST Burhanudin.

"Saat itu ada Kajati warga Tasikmalaya, salaman ke Jaksa Agung, damang kang, kan Jaksa Agung orang Majalengka. Emang harus pakai bahasa Inggris," kata TB Hasanudin.

Baginya yang sudah duduk lama di DPR RI, tradisi berbahasa campuran antara Bahasa Indonesia dengan bahasa daerah sudah lumrah terjadi.

Baca juga: Arteria Dahlan Banjir Kritikan setelah Minta Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot

Dia mencontohkan, di Komisi I DPR RI, dia berkawan dengan Muhammad Farhan asal Bandung.

"Saya ketemu Farhan, kan orang Bandung. Saling sapa. Lalu ada anggota DPR dari Purwokerto ketemu sama orang Solo, ya berbahasa jawa, jadi sah-sah saja," kata dia.

Diketahui anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Arteria pun meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.

Soal pelat mobil

Selain soal kritikan penggunaan bahasa daerah, Arteria Dahlan pun menjadi sorotan karena pelat nomor kendaraan miliknya.

Polri pun angkat bicara soal lima unit kendaraan mewah berpelat nomor polisi serupa 4196-07 yang terparkir di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pelat nomor polisi 4196-07 terdaftar dengan kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.

Adapun pelat tersebut atas nama Anggota DPR RI Arteria Dahlan.

"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, S.T.,S.H.,M.H / DPR RI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan terkait alasan ada empat kendaraan lain yang memiliki pelat nomor polisi serupa.

Baca juga: Arteria Dahlan Sedih Pernyataannya soal Bahasa Sunda Dipelintir: Sekitar Saya Orang Sunda Semua

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved