Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Pungli di SMAN 22 Bandung Diduga Libatkan Wakasek dan Kasek Terus Berlanjut, Begini Kata Yudi

Kabid Datin Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat mengatakan, pihaknya sudah melakukan yustisi terkait pungli di SMA 22 Bandung

Editor: dedy herdiana
tribunnews.com
Ilustrasi uang hasil pungli 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kasus Wakil kepala sekolah bidang humas dan kepala sekolah SMA Negeri 22 Bandung yang diduga melakukan pungutan liar, dilimpahkan Saber Pungli Jabar ke Inspektorat untuk dilakukan penindakan. 

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat mengatakan, pihaknya sudah melakukan yustisi terkait pungli di SMA 22 Bandung. 

"Sudah gelar yustisi, hasilnya dilimpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit khusus. Nanti digelar lagi (oleh Inspektorat) jadi menyeluruh," ujar Yudi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (18/1/2022). 

Saat ini, kata dia, status keduanya masih terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. 

"Belum, nanti digelar lagi yustisi oleh Inspektorat," katanya. 

Sebelumnya, tim Saber Pungli Jawa Barat mengungkap praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakulan secara bersama-sama oleh wakil kepala sekolah bidang humas dan kepala sekolah SMA Negeri 22 Bandung. 

Yudi Ahadiat mengatakan, dari hasil penelusuran timnya terbukti adanya praktik pungli yang dilakukan pejabat di sekolah tersebut. 

"Tadi tim melakukan pengamanan uang barang bukti Rp. 30 juta," ujar Yudi, kepada Tribun Jabar, melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022). 

Baca juga: Saber Pungli Ungkap Praktek Nakal di SMAN 22 Bandung, Uang Rp 30 Juta Jadi Barang Bukti

Dikatakan Yudi, total ada tiga orang tua siswa yang mutasi atau pindah sekolah dari luar Bandung ke SMA 22 Bandung. Ketiganya diminta membayar uang Rp. 20 juta oleh wakil kepala sekolah bidang humas, sebagai salah satu syarat masuk ke sekolah tersebut. 

"Kronologisnya ada pengaduan masyarakat dari orang tua murid ke Saber Pungli Jabar. Kita lakukan lidik dari tanggal 13 sampai tadi Jumat, kita langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga meminta uang adalah wakil kepala sekolah bidang humas saudari ER atas persetujuan atau diketahui oleh Kepala sekolah saudara H terhadap orang tua siswa mutasi," katanya. 

Awalnya, kata dia, R meminta uang Rp. 20 juta. Orang tua siswa merasa keberatan kemudian melakukan tawar menawar. 

"Ada negosiasi, menjadi Rp. 15 juta, kemudian ditawar lagi akhirnya sepakat Rp. 10 juta. Ternyata setelah tim melakukan pemeriksaan yang mutasi itu ada tiga orang," ucapnya. 

"Setelah melakukan pengamanan barang bukti dan pemeriksaan, terbukti adanya pungli karena tidak ada dasar hukum atau standar biaya untuk harga mutasi siswa," tambahnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pihak sekolah beralasan jika uang tersebut untuk kebutuhan kantor. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved