Kasus Subang
KABAR Terbaru Kasus Subang, Yoris Masih Optimis Polisi akan Segera Ungkap Siapa Tersangkanya
Kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang sudah memasuki lima bulan.
Apalagi setelah itu, Rohman menyebut bahwa Yoris berpindah kuasa hukum ke pihaknya karena curiga Danu terlibat dalam kasus ini.
Terkait hal ini, menurut Taufan, statamen-statemen Rohman ini justru menimbulkan kecurigaan balik.
"Statemen itu malah menunjukkan bahwa yang meyampaikan statemen atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (10/1/2022).
Terkait BAP yang berubah-ubah, menurut Taufan tidak hanya Danu yang melakukan itu.
"Kita juga pernah jadi kuasa hukum Yoris. Emangnya Yoris tidak berubah? ada yang berubah," kata Taufan.
Menurutnya, keterangan saksi yang berubah-ubah itu hal yang biasa, bahkan di kasus-kasus sebelumnya yang dia tangani sering terjadi itu.
Karena itu, dia justru tergelitik jika ada saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah dicurigai sebagai pelaku.
Taufan justru curiga pihak Rohman yang seorang-olah faham benar terkait BAP karena harusnya itu bersifat rahasia.
"Malah saya curiga, ada apa ini antara penyidik dan pengacara Pak Yoris/Yosef, sepertinya kok tahu banget dalamnya BAP. BAP itu rahasia," katanya.
Rohman lalu memberikan pesan ke kubu Yosef agar tidak memberikan statemen yang menuduh atau memojokkan pihak lain.
"Masyarakat kita udah pinter.
Kita bukan kapastisa menuduh, kita urus klien kita masing-masing, Investiagasi, pastikan klien kita tidak bersalah.
Yang patut menduga-duga, mencurigai itu biarlah polisi.
Polisi sudah tingkat internasional," katanya.
Terkait statemen Rohman yang menyebut Yoris mendengar Danu menudih Yosef dan Mimin sebagai pelaku kasus ini, Taufan memastikan statemen itu tidak berdasar.
"Kami pada saat itu jadi kuasa hukum mereka. Gak pernah mereka diperiksa satu ruangan," katanya.
Agar masalah ini segera tuntas, Taufan berencana membuat sebuah kronologis lengkap versi mereka.
Kronologi ini nantinya akan dikirimkan ke Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Suntana.
"Kita sama-sama sampaikan kronmologis versi kita.
Nanti kita kirimkan ke Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapolda.
Ini kronologis dan asumsi dugaan kami, untuk bisa menjadi tambahan petunjuk bagi kepolisian," katanya.
"Kita gak usah bercuap-cuap di media," katanya. (Tribunjabar.id/Surya)