Anak Kiai Jombang Sesumbar Polisi Tak Bisa Menangkapnya, 5 Santriwati Korban Pencabulan Sudah Ngaku

Diketahui MSA terjerat kasus pencabulan terhadap santriwati pondok pesantren (ponpes), dirinya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Mumu Mujahidin
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Unggahan akun instagram yang diduga milik MSA, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat menanggapi kasus tersebut. 

TRIBUNCIREBON.COM - Pernah sesumbar polisi tak akan mampu menangkapnya anak kiai di Jombang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati.

MSA, (40) anak seorang Kiai di Jombang Jawa Timur, sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat lantaran kasus yang kini menjeratnya.

Diketahui MSA terjerat kasus pencabulan terhadap santriwati pondok pesantren (ponpes), dirinya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dan tepatnya kemarin Kamis (13/1/2022), pihak kepolisian mendatangi Komplek Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, bermaksud untuk mengantarkan surat panggilan untuk MSA.

Namun kedatangan polisi tersebut justru diadang oleh sejumlah orang, para santri ponpes di antaranya.

Baca juga: Anak Kiai Jombang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Sesumbar dan Berani Bawa-bawa Jokowi

Puluhan massa yang mengadang beberapa kali melantunkan bacaan, "Ya Jabbar, Ya Qohar."

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada penyidik Polda Jatim yang mengantar surat panggilan untuk tersangka MSA.

"Video itu Kamis siang. Penyidik mengantar surat panggilan, tapi yang bersangkutan (MSA) tidak ada di tempat," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Pemanggilan tersebut, kata Gatot, adalah panggilan yang kedua. Penyidik pun batal bertemu lantaran MSA tak ada di lokasi.

Pihaknya berharap tersangka MSA bersikap kooperatif dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Berkas kasus pencabulan MSA diketahui sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022).

Proses selanjutnya, Kejati Jawa Timur menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSA kepada penyidik kejaksaan.

Lantas berikut fakta-fakta kasus tersebut, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:

Baca juga: KRONOLOGI Kasus Anak Kiai Jombang Cabuli Santriwati, Sejak 2019, Pernah Tantang Polisi, Sebut Jokowi

Sah jadi tersangka sejak 2021

Diketahui MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah usai diduga melakukan pencabulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved