Gadis 10 Tahun Diajak Jalan-jalan Naik Angkot Lalu Dicekoki Miras dan Dirudapaksa 10 Pria di Cianjur

Menurutnya polisi tengah memburu pelaku kasus dugaan tindak rudapaksa tersebut. Namun Adi tak menyebutkan jumlah pelaku.

Editor: Mumu Mujahidin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban pencabulan. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id Ferri Amiril M

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR
- Satreskrim Polres Cianjur menerima laporan dan sedang mengejar pelaku yang diduga sudah melakukan rudapaksa terhadap AG (17), seorang gadis asal Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Dugaan sebelum dirudapaksa, AG terlebih dahulu dicekoki dengan minuman keras.

Sang ibu korban, Eli (43), mengatakan, awalnya AG minta uang untuk jajan ke warung.

Namun setelah lima jam korban tak juga pulang. Lantaran khawatir, Ia pun meminta kakak korban untuk mencarinya.

"Ternyata ada informasi AG ada yang bawa (bonceng) menggunakan sepeda motor katanya si JN (20), anak kampung ini juga," katanya.

Ilustrasi korban pencabulan.
Ilustrasi korban pencabulan. (SHUTTERSTOCK)

Mendengar hal tersebut, orangtua langsung mendatangi rumah JN.

Namun ternyata tidak ada di rumah, dan orangtua JN pun menyarankan untuk mengecek ke tempat dimana biasa anak-anak berkumpul.

"Saya pun mencari ke alamat yang diberikan orangtua JN, ternyata tidak ada di tempat dan saya pun kembali pulang," katanya.

Merasa penasaran, ia ditemani suami kembali mendatangi rumah JN orang yang memembawa korban.

"Kurang lebih pukul 19.30 WIB, anak saya ternyata ada di area basecampnya JN dan teman-temannya tersebut dalam kondisi tak sadarkan diri atau dalam kondisi mabuk oplosan," ujarnya.

Tak menunggu lama, AG pun dibawa pulang ke rumahnya untuk dimintai penjelasan.

Baca juga: Aa Gym Buka Suara Soal Banyaknya Kasus Rudapaksa Santri di Lembaga Pendidikan Agama atau Pesantren

"Awalnya tidak mau menjelaskan, namun setelah ditanya secara pendekatan sama kakaknya GN, bercerita jika AG diajak keliling naik angkot, dibawa ke depot jamu di Jalan Pramuka, lalu dibawa ke kosan yang ada di Jalan Raya Dr Muwardi (By pass)," katanya.

Tak hanya itu saja, AG pun dipaksa meminum minuman keras oplosan (Justom), sehingga tak sadarkan diri.

Mendengar penjelasan dari anaknya tersebut, Eli bersama GN kakak AG langsung melaporkan kasus tersebut ke Pihak kepolisian Sektor Cianjur Kota.

"Saya langsung membuat laporan ke Polsek Cianjur Kota, tapi disarankan untuk membuat laporan langsung ke Mapolres Cianjur. Tak menunggu lama langsung mendatangi Polres dan membuat laporan resmi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved