Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK

Wali Kota Bekasi Ternyata Terjerat Kasus Ini, Hingga Membuatnya Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Terungkap, ditangkap tangannya Wali Kota Bekasi Rahmat Effend oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata terlilit kasus dugaan korupsi . . .

Editor: dedy herdiana
(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. 

Malamnya, imbuh Firli, sekitar jam 19.00 WIB tim KPK juga bergerak mengamankan Makhfud Saifudin dan Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Keesokan harinya, Kamis (6/1/2022), tim KPK kembali mengamankan dua orang yaitu Wahyudin dan Lai Bui Min alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Uang Rp 5,7 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek dan Lelang Jabatan Wali Kota Bekasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/06/kpk-sita-uang-rp-57-miliar-terkait-kasus-korupsi-proyek-dan-lelang-jabatan-wali-kota-bekasi?page=all.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved