Kasus Penyekapan Anak di Sumedang

Reaksi Keras DPRD Sumedang Minta Pemkab Usut Kasus Penyekapan Anak: Jangan Sampai Jadi Isu Nasional

DPRD Sumedang mendesak Pemkab menyelesaikan kasus anak usia 5 tahun disekap, selesai di tingkat kabupaten.

Editor: Mumu Mujahidin
Dok Tribun Manado
Ilustrasi: penyekapan anak 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang mendesak Pemkab menyelesaikan kasus anak usia 5 tahun disekap, selesai di tingkat kabupaten. 

Jangan sampai kasus penyekapan ini menjadi isu nasional karena ketidakmapuan pemerintah menangani.

Terlebih di Sumedang telah ada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan sejumlah dinas yang juga berkonsentrasi pada perlindungan perempuan dan anak

"Terus terang saya sangat kaget, ini sangat prihatin, tindak kekerasan pada anak yang sampai kondisinya begini terjadi di Sumedang. Sebagai Anggota DPRD yang juga menangani persoalan perempuan dan anak, saya prihati," kata Rahmat Juliadi, Anggota Komisi III DPRD Sumedang, Kamis (6/1/2021) pagi. 

Seorang bocah diketahui bernama R ini diduga disekap dan dirantai di dalam rumah yang berada di sebuah perumahan di Sumedang Utara. 
Seorang bocah diketahui bernama R ini diduga disekap dan dirantai di dalam rumah yang berada di sebuah perumahan di Sumedang Utara.  (Dokumentasi/Toni S LismanLisman)

Rabu siang (5/1/2022) seorang anak di Sumedang di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, ditemukan dalam keadaan tersekap.

Anggota badannya dirantai. Anak tersebut ditemukan oleh warga yang mendobrak ke dalam rumah karena rumah tersebut terbakar. 

Rahmat mengatakan, di Sumedang, jumlah kasus kekerasan terhadap anak cenderung meningkat. Di tahun 2021 saja, ada 17 kasus yang terlaporkan.

Sebanyak 13 di antaranya ditangani karena korbannya betul-betul anak, sisanya korban adalah anak remaja menuju dewasa.  

Kasus Rizky anak usia 5 tahun di kawasan Anggrek ini menjadi kasus pertama di awal tahun 2022. 

Baca juga: Tangan dan Kaki Bocah 5 Tahun Diikat Rantai, Disekap di Rumah yang Nyaris Terbakar, Ini Kronologinya

"Jumlah itu dikatakan cukup banyak dan itu jadi warning bagi semua pihak. Dalam hal ini P2TP2A harus proaktif, harus serius, ini pasti sangat kompleks, harus sampai ketemu ini apa motifnya," kata Rahmat.  

Rahmat mendukung P2TP2A dalam menyelesaikan persoalan ini.

Terlebih dia juga percaya kepada Kepolisian untuk menghukum pelaku setimpal dengan perbuatannya, sebab menurut rahmat perbuatan itu sudah jelas melanggar undang-undang perlindungan perempuan dan anak

"Selesaikan di sini. Jangn sampai kasus ini jadi merebak dan menjadi isu nasional. Sampai nanti Komnas Anak jadi turun tangan. Itu jadi istilahnya sayang lah kalau akhirnya isu ini harus menasional," ucapnya. 

Di samping rasa prihatin dan dorongan untuk penyelesaian kasus itu, Rahmat mengatakan Pemkab harus lebih memerhatikan anggaran perlindungan perempuan dan anak yang dalam saat ini menjadi kewenangan P2TP2A. 

"Anggarannya terperhatikan tidak? Biasanya anggarannya sangat minim sementara kasus kekerasan semakin hari semakin meningkat. Bagaimana bisa melakukan pencegahan," kata Rahmat politisi PKS itu.

Bupati Sumedang Buka Suara

Kabar seorang bocah usia 5 tahun disekap dan dirantai di Sumedang sampai ke Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. 

Sambil terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang mendampingi korban, Bupati menyampaikan prihatin.  

"Tentunya saya sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa penyekapan itu. Saya sudah menugaskan dinas terkait dan P2TP2A untuk memastikan anak tersebut mendapatkan pendampingan terbaik dan mentalitasnya kembali sehat setelah trauma," kata Dony Ahmad Munir kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Rabu malam. 

Peristiwa ditemukannya anak usia 5 tahun dalam keadaan tersekap dan anggota badan diikat rantai itu pada Rabu siang (5/1/2022), ketika rumah tempat anak itu disekap, di kawasan Anggrek, Sumedang Utara, muncul kepulan asap. 

Baca juga: BIADAB! Bocah 5 Tahun di Sumedang Disekap dan Dirantai di Kamar, Diselamatkan Warga Saat Kebakaran

Warga datang mendobrak dan memadamkan api. Suara anak itu terdengar dan warga menemukannya dalam keadaan terkulai dengan badan tak bisa bergerak akibat dirantai.  

Selain mengucapkan keprihatinan, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada warga Perumahan Anggrek Regency yang telah sigap dan cekatan memadamkan api serta menyelamatkan anak tersebut. 

"Terimakasih kepada lingkungan, tentunya menjadi perhatian bagi kita semua untuk bisa saling mengawasi," ucap Dony. 

Dia mengatakan bahwa pelaku penyekapan tidak lain, diduga adalah tante anak itu. Ibu sang anak telah meninggal dunia, sementara ayahnya bekerja di luar kota. 

Baca juga: Dengar Ada Bocah Disekap dan Dirantai di Rumah yang Nyaris Kebakaran, Wabup Sumedang Angkat Bicara

Bupati menyerahkan sepenuhnya penegakkan hukum kepada Kepolisian. Namun, hukum yang ditegakkan itu mesti memberi efek jera kepada pelaku dan menjadi cermin bagi warga lainnya untuk tidak sekali-kali menyakiti anak-anak. 

"Hikmahnya betul-betul bagi kita semua jangan sampai ada kekerasan kepada anak lagi, komitmen untuk tidak boleh ada kekerasan, saling menjaga, mengawasi, dan mengontrol. Pemerintah Sumedang hadir untuk terus memberikan perlindungan," ujarnya. 

Di Sumedang, angka kekerasan terhadap anak menampakkan grafik naik menurut data P2TP2A. Bupati mengatakan hal itu menjadi pekerjaan yang terus diupayakan untuk tidak ada lagi kekerasan.  

"Dengan Polisi dengan P2TP2A kami sudah rapatkan untuk mencegah hal ini terulang. Intinya, orang dewasa perlu terus disadarkan," ujar Dony. 

Penyadaran orang dewasa agar tidak melakukan kekerasan kepada anak itu bisa dilakuka dengan cara mengembalikan kesadaran mereka kepada nilai-nilai di dalam agama. 

Baca juga: KRONOLOGI Anak 5 Tahun Disekap, Dirantai, Ditemukan Saat Rumahnya Kebakaran di Sumedang, Kata Pak RT

Jika agamanya kuat, kata Dony, lambat laun kekerasan pun akan dijauhi oleh orang-ormag dewasa. 

"Kembali kepada agama yang kuat. Iman dan taqwa kuatkan, lakukan terus nilai-nilai kebaikan," kata Dony. 

Penguatan itu bukan hanya ditempuh melalui penyuluhan materi-materi keluarga, namun juga Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mencetak buku-buku penguatan iman dan taqwa itu. 

"Kemudian setelah penguatan, adalah pengawasan. Pengawasan kita harus kuat juga agar jika ada kasus muncul, segera bisa ditangani," ucapnya.

Baca juga: Pemilik Rumah Tempat Bocah Disekap Datang ke Mapolres Disopiri Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved