Mau Padamkan Api, Deni Kaget Lihat Bocah Dirantai, Cari Kunci untuk Buka Gembok & Selamatkan Korban

Cerita Deni Tandrus orang pertama yang menyelamatkan seorang bocah yang dirantai sebuah rumah Sumedang

Tribun Jabar/Kiki
Kondisi rumah di Anggrek Regency Sumedang tempat bocah dirantai ditemukan, Kamis (6/1/2022) 

Patauan TribunJabar.id di lokasi kejadian, Aparat Kepolisian Resor Sumedang tengah melakukan penggeledahan rumah milik perempuan berinisial S. 

Rumah digaris polisi

Rumah milik S, tempat ditemukannya seorang bocah dalam keadaan tersekap dan badannya diikat rantai kini digaris polisi, Kamis (6/1/2022) dini hari. 

Rumah itu berada di kompleks perumahan Anggrek Regency, di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Para Rabu (5/1/2022) bocah berusia 5 tahun berinisial R ditemukan terbaring di atas kasur dengan tangan dan kaki terikat rantai. 

R ditemukan warga kompleks tersebut saat warga mendobrak rumah bermaksud untuk memadamkan api yang asapnya mengepul pekat hingga ke atas genting. 

Seorang bocah diketahui bernama R ini diduga disekap dan dirantai di dalam rumah yang berada di sebuah perumahan di Sumedang Utara. 
Seorang bocah diketahui bernama R ini diduga disekap dan dirantai di dalam rumah yang berada di sebuah perumahan di Sumedang Utara.  (Dokumentasi/Toni S LismanLisman)

"Rumah ini digaris polisi dini hari tadi, sekitar pukul 01.30. Tim dari Polres Sumedang yang datang langsung," kata Toni S Liman, Ketua RT04/10 Anggrek Regency di lokasi rumah penyekapan. 

Toni mengatakan rumah tersebut sebelum digaris polisi tidak disebut kosong karena ada pemiliknya yang sering datang, namun juga tidak disebut isi karena pemiliknya itu sudah berpindah rumah. 

Rumah di kompleks perumahan tersebut akan dijualnya. Bahkan pada teralis gerbang rumah tersebut, ada sebuah papan menempel.

Papan itu bertuliskan bahwa rumah tersebut akan dijual, berikut nomor kontak pemilik yang bisa dihubungi. 

"Pemiliknya Ibu S sering datang seminggu sekali atau seminggu dua kali. Jauh-jauh hari juga sudah bilang ke saya sebagai pengurus RT bahwa rumah akan dijual, karena itu pula kami sudah bebeaskan dia dari pungutan dana keamanan kompleks," kata Toni. 

Di mata Ketua RT dan tetangga lainnya, S sang pemilik rumah yang kemarin petang turut digiring ke Mapolres Sumedang untuk dimintai keterangan oleh Polisi, adalah orang baik. 

"Mungkin kalau baik iya, sering menyapa, tapi soal aktivitas kami kurang begitu mengenal. Mungkin pula dia janda karena suaminya yang kami tahu pindah ke Lampung," katanya. 

Toni mengatakan, ketika menemukan anak tersekap dan dirantai, warga kaget sebab yang menjadi fokus warga sebelumnya adalah memadamkan kebakaran di dalam rumah tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved