Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK
Karir Rahmat Effendi, Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi, Politisi Golkar Ini Juga Ditangkap KPK
Politisi Golkar ini menjabat sebagai Wali Kota Bekasi menggantikan Wali Kota sebelumnya yang korupsi, kini Rahmat Effendi terjerat kasus yang sama.
TRIBUNCIREBON.COM - Perjalanan karir Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022).
Politisi Golkar ini menjabat sebagai Wali Kota Bekasi menggantikan Wali Kota sebelumnya yang korupsi, kini Rahmat Effendi terjerat kasus yang sama.
Kini Pepen, panggilan akrab Rahmat Effendi sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan.
Rahmat Effendi menginjakkan kaki di gedung dwiwarna lembaga antirasuah sekira, Rabu malam sekira pukul 22.51 WIB.
Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK.
Begitu sampai di pintu masuk markas komisi antikorupsi, Pepen yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan memilih untuk bungkam.
Politikus Partai Golkar itu lantas naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Diketahui, tim satuan tugas KPK melakukan OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Selain itu KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.
Uang masih dalam tahap penghitungan.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Karir Rahmat Effendi
