Ayah Cabuli Anak Kandungnya dari SD sampai SMK, Korban Dapat Pertolongan Usai Curhat ke Guru BK
Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku selama bertahun-tahun sejak korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang gadis berinisial F (17) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi korban pelecehan seksual.
Ironisnya, pelaku adalah ayah kandungnya, NY (50).
Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku selama bertahun-tahun sejak korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).
Saat itu, korban mengalami pelecehan sebanyak 5 kali.
Kemudian, saat duduk di bangku SMP, korban dilecehkan sebanyak 7 kali oleh pelaku.
Bahkan, saat korban duduk di bangku SMK juga masih mengalami pelecehan.
Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada guru BK di sekolahnya.
Fakta lain, pelaku ternyata juga menghamili adik iparnya sendiri hingga melahirkan.
Diabaikan saat lapor ke ibu dan kakak
Mengutip Kompas.com, korban sebenarnya telah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu dan kakak kandungnya.
Namun, laporan tersebut diabaikan oleh keluarganya.
Saat duduk di bangku SMK, korban semakin tertekan hingga ia curhat melalui WhatsApp ke guru BK.
Sang guru pun melakukan konseling dan korban menceritakan semua pelecehan yang dilakukan ayah kandungnya.
Baca juga: Baru Seminggu Kenalan lewat FB, Gadis di Jember Dilecehkan Teman, Modus Korban Dipaksa Tenggak Miras
Guru BK kemudian berkoordinasi dengan duku dan Bhabinkamtibmas tempat tinggal korban.
Hingg akhirnya pelaku diamankan pihak kepolisian pada 2 Januari 2022.