Apakah Pemilik Rumah Berniat Membakar Bocah yang Disekap di Rumahnya? Begini Pengakuannya ke Polisi
korban bocah yang belakangan diketahui bernisial R usia 5 tahun itu sudah dalam keadaan lemas sulit bernafas karena kamarnya tidak ada ventilasi.
Penyekapan dilakukan diakui pelaku kepada polisi, karena merasa tidak kuat mengurus anak tersebut.
Anak itu diakui pelaku dititipkan oleh kakekanya yang tinggal di Lampung.
"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," kata Kapolres di Sumedang.
Terkait rumahnya yang nyaris terbakar, pelaku mengaku tidak sengaja karena sebelumnya menyalakan kompor dengan maksud memasak sepanci air.
Tetapi, kompor itu tidak keburu dimatikan karena lupa akibat buru-buru harus keluar rumah, sehingga ketika air di dalam panci habis, api yang membakar panci menimbulkan asap.
Baca juga: PEMILIK Rumah Tempat Bocah Disekap di Sumedang Jadi Tersangka, Korban Ternyata Sengaja Dirantai
Sudah ditetapkan sebagai tersangka
Meski S sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres Sumedang mengakui bahwa keterangan S masih selalu berubah-ubah.
Polisi telah menetapkan perempuan berinisial S (53), pemilik rumah di kompleks Perumahan Anggrek Regency, RT04/10 sebagai tersangka, Kamis (6/1/2022).
S sendiri mengaku sebagai tante dari korban berinisial R itu.
Pernyataan tersangka yang berubah contohnya adalah soal hubungan kekerabatan antara tersangka pelaku dengan korban.
Sebelumnya menyatakan sebagao tantenya, pada pengakuan yang lain, tersangka mengatakan korban adalah anak yang dititipkan kakeknya kepadanya. Sementara kakeknya adalah warga Lampung.
Eko menyebutkan proses penggalian informasi termasuk soal profil perempuan berinisial S itu.
S adalah perempuan tertutup yang tidak banyak diketahui oleh para saksi yang dimintai keterangan oleh polisi. S juga tidak diketahui jelas pekerjaannya.
"Tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit RS Bhayangkara Sartika Asih lantaran jawabannya kerap berubah-rubah. Dia ini tertutup, dia ini wirausaha dengan banyak usaha," katanya.
Ditanya soal kemungkinan ada indikasi perdagangan manusia (human trafficking), Eko mengatakan polisi masih terus mendalami kasus ini.
"Segala kemungkinan masih bisa terjadi sebab tersangka ini pernyataannya berubah-ubah," katanya.(*)