Apakah Pemilik Rumah Berniat Membakar Bocah yang Disekap di Rumahnya? Begini Pengakuannya ke Polisi

korban bocah yang belakangan diketahui bernisial R usia 5 tahun itu sudah dalam keadaan lemas sulit bernafas karena kamarnya tidak ada ventilasi.

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar/Kiki
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan bocah berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Ketika mendengar kabar ada seorang bocah usia 5 tahun disekap dan dirantai di dalam rumah yang nyaris terbakar, dugaan ekstrem rencana bocah dibakar hidup-hidup sempat muncul pikiran sebagian khalayak.

Bagaimana tidak, saat ditemukan warga, korban bocah yang belakangan diketahui bernisial R usia 5 tahun itu sudah dalam keadaan lemas sulit bernafas karena kamarnya tidak ada ventilasi, sementara pemilik rumah tidak ada di rumah.

Tubuhnya terbaring di tempat tidur dengan kedua tangan dan kaki dirantai. Kondisinya benar-benar sudah memprihatinkan ditambah dengan kepulan asap dari dapur yang menambah semakin pengap.

Mulanya dikatakan Ketua RT 04 di Perumahan Anggrek Regency, Toni S Liman, Rabu (5/1/2022) siang itu ia yang sedang dalam perjalanan mendapat telepon dari sekuriti bahwa da sebuah rumah mengeluarkan kepulan asap pekat tanda kebakaran.

Baca juga: Detik-detik Penemuan Bocah Dirantai di Anggrek Regency Sumedang, Berawal Warga Lihat Kepulan Asap

Kepada sekuriti melalui telepon itu, Toni memerintahkan agar sekuriti bersama warga segera melakukan pemadaman manual, sambil menunggu Toni memberi kabar kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sumedang Utara dan kepada Pemadam Kebakaran. 

Sekuriti kemudian menghimpun warga untuk bertindak segera. Namun, gerbang rumah dalam keadaan digembok. Toni yang terus memantau memerintahkan sekuriti untuk mendobrak gerbang agar bisa memadamkan api.  

"Kejadiannya pukul 12.30 WIB," kata Toni S Liman.

Warga akhirnya bisa masuk ke gerbang, kemudian masuk ke dalam rumah dan segera menuju sumber api. Sumber api diketahui dari kompor yang menyala. 

Saat warga berusaha memadamkan api terdengar suara lirih dan kekuatan suaranya sangat lemah.

Warga yang mendengar mencari tahu sumber suara, dan di lantai dua, di atas dapur, ditemukanlah seorang anak dalam keadaan tersekap dan dirantai. 

"Warga bingung dan marah (kepada pemilik rumah) ketika melihat kondisi anak itu. Akhirnya warga dibagi tugas, yang memadamkan dan yang menyelamatkan anak," ucap Toni. 

Anak itu diselamatkan dahulu ke luar rumah agar bisa menghirup udara segar. Warga sendiri cukup kesulitan untuk melepaskan Riky dari rantai yang mengerangkengnya. 

Namun, sebuah kunci dari rantai yang melilit anak tersebut ditemukan warga di dekat televisi di rumah tersebut, sehingga bisa anak tersebut dibawa ke luar. 

"Anak itu terkulai lemas," katanya. 

Baca juga: SOSOK R Bocah Usia 5 Tahun Disekap dan Dirantai di Rumah Nyaris Kebakaran, Punya Banyak Bekas Luka

Saksinya lainnya yang merupakan tetangga pelaku, Deni Tandrus (58) mengaku bahwa ia adalah orang yang pertama menemukan anak tersebut. 

Deni menceritakan saat ditemykan anak tersebut yang sudah kesulitan bernafas karena terlalu lama menghirup asap pekat dari dapur yang ada di bawahnya.

"Waktu saya dan warga temukan sudah dalam kondisi lemah. Telat beberapa menit mungkin wallahu a'lam, karena itu kan pengap tidak ada ventilasi sama sekali di lantai dua," kata Deni di Anggrek Regency, Kamis (6/1/2022).

Kondisi anak berinisial R itu ditemukan terbaring di atas kasur dengan tangan dan kaki terikat rantai.

Warga semakin kesal pada orang yang merantai kaki anak tersebut, karena rantai itu dikunci gembok dan melilitkan rantai itu ke sebuah kerangka ranjang besi.

Sementara rantai yang mengikat tangannya dililitkan ke velg mobil.

Saat itu warga bingung karena harus mencari kunci gembok atau memotong rantai atau menghancurkan gemboknya, sementara saat itu warga tidak ada yang membawa peralatan karena awalnya fokus untuk memadamkan api.

Untungnya yang velg mobil masih bisa diangkat warga, namun kerangka besi yang menjadi tambatan ikatan kaki sulit diangkat apalagi dari lantai 2 rumah itu. 

"Untung ingat ada nomor telepon di papan di depan rumah, di bawah tulisan "Dijual", saya telpon, mengabarkan rumah terbakar dan seorang anak tersekap. Orang yang ditelepon tersebut memberi tahu bahwa kunci gemboknya ada di dekat TV," kata Deni.

Deni bergegas menghampiri televisi dan menggeledah sekitar benda elektronik itu demi menemukan kunci. 

"Ketemu tuh kuncinya, tapi yang bisa dibuka hanya yang bagian kaki (hingga terlepas dari ikatan rantai yang dililitkan ke ranjang besi, sedangkan yang velg mobil lilitan rantai ke tangan, akhirnya diangkat warga)). Anak itu buru-buru diselamatkan untuk menghirup udara bersih dahulu, dibawa ke luar rumah," kata Deni. 

Deni sendiri sebelum kejadian itu tidak tahu bahwa di rumah ada anak. Lagi pula, kata Deni, sang pemilik rumah meski sering datang seminggu sekali atau dua kali, dia datang ke rumah tersebut saat malam hari.

Warga sudah terlihat menegangkan saat berupaya menyelamatkan bocah yang disekap di dalam rumah yang nyaris terbakar, lantas apa yang dikatakan pemilik rumah saat diperiksa polisi?

Dikatakan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, pelaku yang seorang perempuan berinisial S ini mengaku penyekapan terhadap bocah itu dilakukannya sejak pagi hari.

Kepada polisi pelaku juga mengaku selalu menyekap korban jika pelaku akan keluar rumah.

Penyekapan dilakukan diakui pelaku kepada polisi, karena merasa tidak kuat mengurus anak tersebut.

Anak itu diakui pelaku dititipkan oleh kakekanya yang tinggal di Lampung.

"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," kata Kapolres di Sumedang. 

Terkait rumahnya yang nyaris terbakar, pelaku mengaku tidak sengaja karena sebelumnya menyalakan kompor dengan maksud memasak sepanci air.

Tetapi, kompor itu tidak keburu dimatikan karena lupa akibat buru-buru harus keluar rumah, sehingga ketika air di dalam panci habis, api yang membakar panci menimbulkan asap. 

Baca juga: PEMILIK Rumah Tempat Bocah Disekap di Sumedang Jadi Tersangka, Korban Ternyata Sengaja Dirantai

Sudah ditetapkan sebagai tersangka

Meski S sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres Sumedang mengakui bahwa keterangan S masih selalu berubah-ubah.

Polisi telah menetapkan perempuan berinisial S (53), pemilik rumah di kompleks Perumahan Anggrek Regency, RT04/10 sebagai tersangka, Kamis (6/1/2022).

S sendiri mengaku sebagai tante dari korban berinisial R itu. 

Pernyataan tersangka yang berubah contohnya adalah soal hubungan kekerabatan antara tersangka pelaku dengan korban.

Sebelumnya menyatakan sebagao tantenya, pada pengakuan yang lain, tersangka mengatakan korban adalah anak yang dititipkan kakeknya kepadanya. Sementara kakeknya adalah warga Lampung.  

Eko menyebutkan proses penggalian informasi termasuk soal profil perempuan berinisial S itu. 

S adalah perempuan tertutup yang tidak banyak diketahui oleh para saksi yang dimintai keterangan oleh polisi. S juga tidak diketahui jelas pekerjaannya.

"Tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit RS Bhayangkara Sartika Asih lantaran jawabannya kerap berubah-rubah. Dia ini tertutup, dia ini wirausaha dengan banyak usaha," katanya.

Ditanya soal kemungkinan ada indikasi perdagangan manusia (human trafficking), Eko mengatakan polisi masih terus mendalami kasus ini. 

"Segala kemungkinan masih bisa terjadi sebab tersangka ini pernyataannya berubah-ubah," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved