Pemilik Rumah Tempat Bocah Disekap Datang ke Mapolres Disopiri Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Kepolisian Resor Sumedang masih terus melakukan penyelidikan atas kasus bocah usia 5 tahun yang berinisial R yang ditemukan disekap dan dirantai
R ditemukan tersekap di dalam sebuah rumah milik perempuan berinial S, saat kepulan asap membungbung dari rumah tersebut seperti gejala kebakaran, Rabu (5/1/2022) siang.
Namun, warga menyatakan tidak tahu hubungan apa antara Rdengan S.
Yang diketahui warga, S sang pemilik rumah sudah bercerai dengan suaminya yang kini tinggal di Lampung.
Kemudian, kata dia, S sudah lama tidak tinggal di rumah di kompleks perumahan itu.
"Keterkaitan anak itu dengan Ibu S kami tidak tahu, karena tidak pernah dilaporkan. Dahulu memang pernah ada anak laki-laki di rumah itu yang diakui anak Ibu S, tapi soal R kami tak tahu," kata Toni, warga sekaligus Ketua RT setempat kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut Toni, S sendiri sudah pamit 2 atau 3 tahun lalu.
Soal rumahnya itu, S sudah menitipkan kepada warga dan pula kepada pengelola untuk menjualkannya.
"Rumahnya sudah dipasang plang akan di jual. Karena sudah pamit, dia pun datang ke rumah ini hanya sesekali. Dia datang untuk bersih-bersih lalu pergi lagi. Dia tinggal di rumahnya di Buah Dua, Sumedang, " kata Toni. (*)
Baca juga: KRONOLOGI Anak 5 Tahun Disekap, Dirantai, Ditemukan Saat Rumahnya Kebakaran di Sumedang, Kata Pak RT