Kasus Subang
Kuasa Hukum Bahas Sketsa Pelaku Kasus Subang Dengan Saudara Tuti, Minta Danu Jangan Lakukan Hal Ini
Inilah kabar terbaru kasus Subang, tim kuasa hukum Danu menemui saudara-saudara Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang.
TRIBUNCIREBON.COM - Berikut kabar terbaru kasus Subang, tim kuasa hukum Danu menemui saudara-saudara Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang.
Achmad Taufan bersama tim-nya tersebut datang ke rumah saudara korban kasus Subang itu untuk membahas terkait sketsa wajah pelaku yang sudah dirilis Polda Jabar.
Bahkan kuasa hukum Danu itu juga memberikan pesan kepada Danu.
Hal ini terungkap dalam tayangan kanal Youtube Heri Susanto.

Baca juga: Danu Takut Lihat Sketsa Pelaku Kasus Subang, Pengacara Siapkan Senjata Ungkap Pembunuh Tuti dan Amel
Dalam kesempatan tersebut, seperti dilansir Tribuncirebon.com dari Tribunjabar.id, terlihat kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bersama timnya.
Di sana juga hadir sejumlah saudara korban Tuti Suhartini, yakni kakak Tuti, Lilis Sulastri, Yeti dan lainnya.
Terlihat juga Danu dan beserta kedua orangtuanya.
Dijelaskan, tujuan kuasa hukum Danu datang ke keluarga Tuti itu juga rupanya untuk bersilaturahmi.
Achmad Taufan berterima kasih kepada keluarga korban yang terus memberikan doa dan dukungan kepada pihaknya sebagai kuasa hukum Danu.
Baca juga: Update Kasus Subang, Pria Ini Percaya Polisi Sudah Kantongi Nama Pelaku, Belum Terungkap Karena Ini
Selain itu, Taufan membeberkan pihaknya pun berharap agar mampu terus mengawal Danu dan kasus Subang agar segera terungkap.
Ia mengajak keluarga Tuti agar bersabar dan terus mendukung kepolisian untuk menuntaskan perkara.
Soal sketsa wajah pelaku yang beredar, Taufan mengajak agar keluarga Tuti tetap tenang.
“Terkait info kemarin dari kepolisian dan media-media tentang sketsa, keluarga tetap harus tenang,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id, Selasa (5/1/2022).
Taufan menjelaskan sketsa wajah pelaku tersebut merupakan petunjuk agar kepolisian agar dapat mengungkap kasus.