Polres Subang
Tahun Baru, Kapolres Subang Beri Kenaikan Pangkat Ratusan Anak Buah, Ini Pesan AKBP Sumarni
Mengawali kerja di tahun baru 2022, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, memberikan kenaikan pangkata kepada ratusan personel jajaran Polres Subang
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Mengawali kerja di tahun baru 2022, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, memberikan kenaikan pangkata kepada ratusan personel jajaran Polres Subang, Senin (3/1/2022).
Kenaikan pangkat itu dilakukan dalam upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Polres Subang, Dalam kenaikan pangkat yang digelar di Mako Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni berpesan, bagi seluruh anggota Polres Subang yang pada kesempatan ini mendapatkan kenaikan pangkat agar menjadi contoh positif bagi jajaran anggota kepolisian yang lain.
Baca juga: Kapolres Subang AKBP Sumarni Datangi Gereja dan Cek Keamanan, Tempatkan 8 Polisi di Tiap Gereja
Baca juga: Kapolres Subang AKBP Sumarni Muncul Nyatakan Perang Terhadap Miras, Kasus Subang Bagaimana?
Bukan hanya itu, ia juga berharap pihak kepolisian tetap berkomitmen dalam mengayomi masyarakat yang tentunya harus lebih ditingkatkan kembali.
"Hal ini untuk lebih baik lagi mendarmabaktikan kinerjanya kepada masyarakat, memberikan pelayanan dan mengayomi masyarakat, dan juga dapat menjadikan contoh bagi rekan rekan jajaran anggota Polres yang lain nya agar lebih lagi untuk bertugas," ucap AKBP Sumarni.
Dapat diketahui, dalam pelaksanaan yang secara langsung mengikuti kenaikan pangkat TMT 1 Januari 2022, di antaranya Perwira Menengah (Pamen) 3 Peserta, Perwira Pertama (Pama) 16 peserta, dan Bintara 84 peserta, dengan Jumlah 85 Anggota Jajaran Polres Subang.
Untuk total sendiri, sebanyak 103 personel jajaran Polres Subang yang pada kesempatan kali ini naik jabatan.
Sebagai bentuk rasa syukur, di penghujung kegiatan pelantikan kenaikan pangkat ini dilakukan juga penyiraman puluhan anggota Polri tersebut, hal ini sebagaimana budaya apabila menjalankan Kenaikan pangkat.
Nyatakan Perang
Pada akhir tahun 2021, Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Kapolres Subang AKBP Sumarni muncul di Mapolres Subang. Bersama jajaran Polres Subang, Sumarni nyatakan perang terhadap minuman keras. Ia pun memusnahkan 16.000 botol miras ilegal maupun oplosan di Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, dalam pemusnahan miras oplosan maupun ilegal ini merupakan sebagai bentuk konkrit dari pihak kepolisian untuk berperang melawan miras maupun peredaran narkoba.
"Kegiatan pemusnahan minuman keras ini merupakan bentuk konkrit kami pernyataan sikap kita perang terhadap narkoba maupun minuman keras," ucap AKBP Sumarni saat selesai menggelar pemusnahan 16.000 miras di Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: DNA dan Profile Calon Tersangka Kasus Subang Sudah Dikantongi Polisi, Yoris dan Pacar Amel Curhat
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Tuti dan Amalia Ucapkan Terima Kasih kepada Yoris Lewat Pesan Mimpi
Dengan pemusnahan miras kali ini, lanjut Kapolres, diharapkan dapat menjaga generasi muda dari peredaran miras maupun narkoba yang memang selalu meresahkan dikalangan masyarakat kususnya di Kabupaten Subang.
"Mari kita jaga anak-anak kita generasi penerus kita agar mereka tidak terjerumus dengan hal-hal yang tidak diingikan akibat mengonsumsi miras," katanya.

Selain itu, Kapolres juga dengan tegas meminta kepada masyarakat yang masih berjualan miras untuk segera berhenti berjualan dan berharap untuk tidak melakukan aktivitas seperti menjual miras.
"Warga masyarakat yang masih beraktivitas produksi maupun mengedarkan narkoba termasuk minuman keras mari berhijrah berusaha di bidang yang lain yang halal dan barokah," tegas Kapolres.
Dilimpahkan ke Polda Jabar
Pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih terus menjadi misteri.
Dari informasi yang didapatkan Tribunjabar.id, kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut akan ditangani langsung oleh Polda Jabar dan tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang.
Bukan hanya itu, informasi yang didapatkan di lapangan juga, seluruh berkas dari kasus perampasan nyawa yang bermula berada di Polres Subang tersebut sudah mendarat di Polda Jabar.
Bahkan, dalam pemanggilan saksi nantinya akan dilakukan langsung oleh Ditkrimsus Polda Jabar.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terhadap perkembangan kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Seperti diketahui, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas mengenaskan pada 18 Agustus 2021 lalu yang ditumpuk didalam bagasi mobil mewahnya.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 55 saksi dalam perkara tersebut.
Sementara terdapat 3 saksi yang intens diperiksa periksa polisi, ketiga saksi kunci tersebut yakni Yosef (55) suami dan ayah korban, Yoris (34) kakak dan anak tertua korban serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.
Sindiran Amalia Sebelum Dibunuh
Terdapat fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Fakta tersebut yakni Amalia Mustika Ratu (23) salah satu korban yang ternyata sempat membuat status WhatsApp yang bernada diduga menyindir seseorang.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjabar, Amalia membuat status tersebut pada tanggal 8 Agustus 2021 atau 10 hari sebelum ia bersama ibunya ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan.
Cuitan dari Amalia tersebut menuliskan:
"Jauhkan orang yang punya iri dengki, rezeki orang sudah ada porsi masing-masing," tulis Amalia di status WhatsApp -nya pada 8 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Jelang 100 Hari Kasus Subang, Kuasa Hukum Ungkap Kabar Terbaru Danu: Dia Saksi yang Harus Dijaga
Sementara itu, menjelang 100 hari kematian dari Amalia serta ibunya yakni Tuti Suhartini (55), polisi masih juga belum mengungkap siapa pelakunya.
Diketahui, Amalia serta Tuti ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam bagasi mobil mewah jenis Alpard yang terparkir dirumahnya yang berada di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.
Refreshinig, Yosef Main Biliar
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat sebentar lagi akan memasuki hari ke-100.
Menjelang 100 hari penanganan kasus Subang tersebut, polisi masih juga belum bisa mengungkap siapa pelakunya sampai sekarang ini.
Menunggu tibanya hari ke-100 meninggalnya kedua korban itu, Yosef (55) yang merupakan suami sekaligus ayah dari korban menghabiskan waktunya dengan bermain biliar bersama tim kuasa hukumnya.
Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum Yosef mengatakan, setelah sebelumnya kliennya yang secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian mengaku butuh refleshing.
"Kan tau sendiri klien kami sudah 15 kali dipanggil penyidik untuk diperiksa, ya mungkin butuh aja hiburan," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Jelang 100 Hari Kasus Subang, Kuasa Hukum Ungkap Kabar Terbaru Danu: Dia Saksi yang Harus Dijaga

Menurut Fajar, hal tersebut wajar dilakukan kliennya agar tidak terlalu memikirkan terus menerus dari kasus perampasan nyawa.
"Ya menurut saya itu salah satu aktivitas yang wajar juga, itu juga kan mainnya bersama saya dengan tim kuasa hukum lainnya," katanya.
Bukan hanya itu, kuasa hukum pun membeberkan kondisi dari kliennya tersebut setelah secara intens dilakukan pemeriksaan dan tetap berharap agar kasus tersebut cepat terungkap.
"Allhamdulilah baik, Pak Yosef juga ke saya sering ngomong dan berdoa semoga kasusnya cepat terungkap," ujar Fajar.
Diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci yang juga intens diperiksa polisi untuk dimintai keterangan atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.
Total, Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali di BAP.
3 Kejanggalan yang Perlu Didalami
Sudah tiga bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi, hingga kini polisi belum juga menetapkan satu pun tersangka.
Sempat beredar kabar polisi akan menahan salah satu saksi pada Jumat (19/11/2021), namun rumor itu tak terbukti.
Sejumlah kejanggalan mewarnai proses penyelidikan pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kejanggalan ini terungkap dari keterangan sejumlah saksi seperti Muhammad Ramdanu dan Yoris Raja Amanullah.
Berikut sejumlah kejanggalannya:
1. Sosok Banpol belum diperiksa
Sosok petugas bantuan polisi (banpol) Polsek Jalancagak berinisial U diungkap saksi Muhammad Ramdanu alias Danu.
Danu mengaku sehari setelah pembunuhan dia diminta banpol U masuk TKP pembunuhan untuk menguras bak mandi.
Penegasan keberadaan sosok banpol berinisial U ini diungkapkan Kepala Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Indra Zainal Alim.
"Banpol itu memang ada. Iya memang ada," tegas Indra dikutip dari channel youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (19/11/2021).
Indra juga memastikan foto banpol U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar adanya.
Terkait pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang tegas membantah keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, Indra Zainal juga menanggapinya.
Menurutnya, pernyataan Erdi A Chaniago itu untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan banpol dalam hal menghilangkan barang bukti.
Namun, sosok dan posisinya saat tanggal 19 Agustus 2021 memang benar ada.
"Saya hargai pernyataan itu memang tidak ada keterlibatan dalam hal menghilangkan barang bukti. Tapi posisinya (banpol) memang ada. Dan polisi lebih fokus ke pengungkapan kasus.
Kalau hal-hal seperti itu kan diluar tanggal 18 ke sini lah," kata Indra.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Danu (21) mengatakan, bahwa apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut fakta adanya.
"Oknum Banpol itu Fakta, dan jelas ini temuan penting yang harus di periksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).
Menurutnya, oknum banpol tersebut tentunya harus diperiksa oleh pihak kepolisian demi apa yang menjadi temuan dari kliennya terang benderang dan agar tidak menjadi terlalu liar dengan apa yang sudah tersampaikan kepada publik.
"Jadi klo sampai Banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," katanya.
Kendati demikian, dirinya menyebut, pihaknya masih terus mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus dari oknum banpol yang turut meramaikan dalam kasus subang.
2. Dua barang belum diperiksa

Selain sosok banpol, dalam kejadian itu juga ditemukan dua benda yang bisa dijadikan polisi sebagai petunjuk penting mengungkap kasus.
Dua benda tersebut terungkap ketika kasus penerobosan TKP kasus Subang oleh Muhammad Ramdanu alias Danu dan oknum bantuan polisi (Banpol) jadi bahan pemeriksaan penyidik Polres Subang.
Saksi kunci Danu yang mengungkap dua benda itu. Yakni, sebuah cutter atau alat pemotong dan gunting yang ditemukannya di bak mandi.
Penemuan dua benda itu sebelumnya berawal dari perintah banpol kepada Danu untuk membersihkan kamar mandi di TKP.
Ternyata, kamar mandi itu dijadikan tempat oleh pelaku untuk membersihkan jejaknya yang menempel di tubuh korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Setelah pelaku membersihkan dua jasad tersebut, kemudian membawanya ke bagasi Alphard. Di situlah, Yosef Hidayah (55) suami Tuti sekaligus ayah Amalia menemukan keluarga intinya tewas.
Achmad Taufan selaku anggota Tim kuasa hukum Yoris Raja Amanullah dan Danu mengungkapkan, temuan cutter dan gunting harus jadi petunjuk penting bagi polisi.
Karena itu, ia meminta polisi memeriksa apa yang menjadi temuan di saat kliennya menemukan benda tajam di bak mandi itu.
"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai pelaku segera ditangkap, apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting, jadi temuan ini sangat penting bagi penyidik," ucap Achmad Taufan kepada Tribunjabar.id (grup SURYA.co.id) melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (19/11/2021).
Ia menilai, jika polisi dapat memeriksa, dua benda itu mungkin dapat menjadi temuan baru dan mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus pembunuhan di Subang itu.
"Tidak ada untung rugi di sini, klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.
3. Keberadaan mobil yaris
Yoris Raja Amanullah (34) ternyata mengungkapkan kejanggalan terhadap sikap ayahnya, Yosef Hidayah dan pamannya, Mulyana.
Kejanggalan tersebut sudah pernah disampaikan kepada penyidik. Namun, oleh penyidik tidak dimasukkan ke dalam berita acara perkara (BAP).
Padahal, kejanggalan dan kecurigaan Yoris itu sempat membuat Kapolres Subang, AKBP Sumarni syok mendengarnya.
Kepada penyidik, Yoris pernah mengungkapkan kejanggalan tentang perintah Mulyana untuk membawa mobil Yaris dan sejumlah barang ke sebuah tempat.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Yoris, Achmad Taufan saat memberikan klarifikasi terkait simpang siur pembunuhan di Subang, terutama terkait barang bukti dan penerobosan tempat kejadian perkara (TKP).
Taufan membeberkan bahwa banyak hal janggal saat Yoris diminta mengambil barang di TKP. Bahkan, Yoris mengaku saat menjalani pemeriksaan membuat Kapolres Subang syok dan tak menyangka.
Taufan mengatakan, bahwa memang Yosef dan sang adik, Mulyana masuk ke TKP. Hal itu yang kemudian membuat keluarga Yoris dari keluarga Tuti mulai curiga.
Diakui oleh Yoris, kala itu ia juga berada di TKP lantaran diminta untuk mengambil mobil. Yoris bersama Yosef dan Mulyana kemudian mendatangi kediaman Wak Lilis.
Dijelaskan oleh Taufan, Yoris mengaku pernah disuruh oleh Mulyana untuk membawa mobil Yaris dari TKP dan dibawa ke sebuah daerah. Mobil tersebut diminta untuk dibawa ke rumah keponakan Yosef.
"Saat itu Pak Mul suruh mobil dibawa ke suatu daerah, di rumah keponakan pak Yosef untuk diamankan," kata Taufan.
Permintaan itulah yang kemudian mengantarkan kecurigaan keluarga. "Muncul kecurigaan dari keluarga," lanjut Taufan.
Sementara itu, diakui oleh istri Yoris Yanti, ia juga pernah menceritakan soal mobil yang diamankan ke sebuah daerah tersebut pada penyidik. Namun justru hal itu tidak dimasukkan ke dalam BAP.
"Yanti pernah menceritakan pada penyidik, namun tidak dimasukkan dalam BAP," jelasnya.
Padahal menurut Yanti, harusnya kesaksiannya itu bisa jadi bukti apabila Mulyana mengelak hal tersebut.
Achmad Taufan sendiri mengatakan bahwa Yoris juga pernah menceritakan terkait mobil Yaris itu pada Kapolres Subang.
Entah mengapa, reaksi Kapolres Subang justru kaget dan syok mendengar pengakuan Yoris.
"Yoris pun pernah menceritakan terkait Kanit Pak Taryono, menyuruh mengambil dan membawa mobil Yoris kepada Kapolres Subang dan Kapolres Subang pun kaget, syok mendengarnya," kata Taufan.
"Dan Kapolres Subang pun kaget syok mendengarnya," ucap Taufan.
Taufan mengatakan hal ini menjadi janggal lantaran mobil Alphard tempat jasad korban ditemukan langsung dibawa ke Polsek Jalancagak.
Sedangkan beberapa barang lainnya justru dititipkan ke Yoris terlebih dahulu.
"Teman-teman ini kejadian yang memang dialami oleh klien kami Pak Yoris, kejanggalan kami kenapa mobil atau barang itu diperintahkan dibawa duulu oleh Yoris, padahal Alphard langsung dibawa oleh Polsek Jalan Cagak," terangnya.
Pihak kuasa hukum Yoris pun lantas berharap agar kepolisian bertindak profesional memeriksa kejanggalan kejanggalan tersebut.
"Kami berharap penyidik benar-benar profesional dan memeriksa kejadian yang sebenar-benarnya," sambungnya. (*)