7 FAKTA Baru dari Reka Ulang Tabrak Lari Sadis di Nagreg, Cacian Warga hingga Aksi Kolonel P di TKP
Reka ulang atau rekonstruksi kasus tabrak lari sadis atau kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang melibatkan tiga anggota TNI AD sudah digelar
Penulis: dedy herdiana | Editor: dedy herdiana
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Reka ulang atau rekonstruksi kasus tabrak lari sadis atau kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang melibatkan tiga anggota TNI AD sudah digelar hari ini, Senin (3/1/2022).
Kasus tabrak lari sadis tersebut menyebabkan sejoli, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), meninggal dunia.
Handi dan Salsabila yang menjadi korban kecelakaan di Nagreg itu tidak dibawa ke rumah sakit, tapi dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.
Adapun tiga anggota TNI AD yang terlibat adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara ( TKP) di Nagreg.
"Betul (hari ini rekonstruksi)," kata Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, Senin pagi.
Rekonstruksi yang digelar hari Senin tersebut dipimpin penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI.
Berikut tujuh fakta baru kasus tabrak lari yang menewaskan Handi dan Salsabila dari rekonstruksi :
1. Tiga pelaku diborgol dan pakai seragam tahanan militer
Tiga oknum anggota TNI AD dihadirkan di rekontruksi kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg di Jalan Raya Bandung Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2021).
Tiga oknum anggota TNI AD yang jadi tersangka kasus tabrak lari itu, Kolonel Priyanto yang bertugas di Korem Gorontalo.
Dua lagi Koptu Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh, turut dihadirkan.
Pantauan Tribun Jabar, ketiganya mengenakan seragam tahanan berwarna kuning.
Di bagian belakang tertulis Tahanan Militer Pomdam Jaya.
2. Disoraki dan dicaci warga