Calon Pengantin di Belawan Ditemukan Tewas Jelang Hari Pernikahan, Ternyata Dibunuh Lalu Diperkosa
Seorang calon pengantin perempuan berinisial F ditemukan tewas di kamar menjelang hari pernikahannya.
TRIBUNCIREBON.COM, MEDAN - Seorang calon pengantin perempuan berinisial F ditemukan tewas di kamar menjelang hari pernikahannya.
Peristiwa itu terjadi di Lorong Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Kamis (16/12/2021).
Di lokasi kejadian, ditemukan sepasang sandal. Sandal itu ternyata merupakan milik pelaku yang tertinggal.
Bermula dari temuan sandal tersebut, polisi mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.
Baca juga: Wah! Pakaian Dalam Hitam Sampai Jadi Barang Bukti Saat Cassandra Angelie Ditangkap, Ini Kronologinya
Baca juga: Berita Viral 2021: Ashanty Dikabarkan Meninggal karena Covid-19, Anang Hermansyah Kaget Dengar Hoaks
Ternyata F diperkosa dan dibunuh oleh pria yang menaruh hati padanya.
"Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sendal yang merupakan milik tersangka. Dari barang bukti itu lah berhasil diungkap dan dilakukan pengejaran terhadap tersangka," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Jumat (31/12/2021).
Dibunuh dan diperkosa

Kapolres mengemukakan, ada dua tersangka dalam kasus itu.
Keduanya adalah tetangga dekat F yakni KZ (28) dan JF (25).
Salah satu pelaku yakni JF mengaku menyukai korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pembunuhan itu bermula saat tersangka KZ mengajak JF untuk mencuri di rumah korban.
Tapi saat keduanya beraksi, korban memergoki pelaku.
"Tersangka mencekik korban hingga tak sadarkan diri lalu mengambil HP, kalung dan anting milik korban," ujarnya.
Dalam kondisi tak berdaya, tersangka JF yang mengaku menyukai korban, sempat meyetubuhi korban.
Pelaku kemudian meninggalkan korban hingga tubuh F ditemukan oleh adiknya.
Cemburu dan dendam
Polisi mengungkap, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi cemburu dan dendam.
Pelaku JF tak terima karena korban akan menikah dengan pria lain pada Januari 2022.
Dia pun dendam lantaran korban pernah menolak meminjamkan uang.
Ancaman hukuman mati
Dari temuan sandal yang tertinggal di lokasi, polisi akhirnya meringkus pelaku.
Tersangka JF ditangkap pada 21 Desember 2021 di Kabupaten Batubara. Sedangkan tersangka KZ dibekuk di Kabupaten Serdang Bedagai pada hari yang sama.
"Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya.
Sampai Kilimaks
Polres Pelabuhan Belawan akhirnya memamerkan dua tersangka pembunuhan calon pengantin bernama Fitriani (19).
Adapun kedua tersangka yakni Jefri (25) dan Muskajar (28).
Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan, tanpa rasa penyesalan dan dosa, tersangka Jefri mengakui bahwa dirinya sempat menyetubuhi jenazah korban.
Setelah Fitriani tewas, Jefri yang dipengaruhi sabusabu kemudian merudapaksa jenazah korban.
"Sempat aku perkosa dia (Fitriani). Tapi waktu aku setubuhi sudah jadi mayat," kata Jefri di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/12/2021).
Jefri mengatakan, aksi bejatnya itu dilakukan hingga dirinya orgasme.
"Sampai klimaks juga aku. Kemudian kami pergi," katanya.
(KOMPAS.com/ Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandal Milik Pembunuh Calon Pengantin Perempuan di Medan Tertinggal di Lokasi, Jadi Jalan Polisi Mengungkap Kasus", Klik untuk baca: https://medan.kompas.com/read/2021/12/31/161318478/sandal-milik-pembunuh-calon-pengantin-perempuan-di-medan-tertinggal-di-lokasi?page=all#page2.
Editor : Pythag Kurniati
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BIADAB, Pembunuh Setubuhi Jenazah Calon Pengantin di Belawan, Pelaku: Sampai Klimaks, https://medan.tribunnews.com/2021/12/31/biadab-pembunuh-setubuhi-jenazah-calon-pengantin-di-belawan-pelaku-sampai-klimaks.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus