Wah! Pakaian Dalam Hitam Sampai Jadi Barang Bukti Saat Cassandra Angelie Ditangkap, Ini Kronologinya

Waduh, barang bukti yang diungkap Polda Metro Jaya terkait penangkapan CA atau Cassandra Angelie membuat heboh.

Editor: dedy herdiana
Instagram/cassandraangelie
Cassandra Angelie 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Waduh, barang bukti yang diungkap Polda Metro Jaya terkait penangkapan CA atau Cassandra Angelie membuat heboh.

Dalam rilis yang digelar oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ditampilkan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian dalam hitam.

Dijelaskan polisi CA merupakan seorang publik figur yang kini terlilit kasus prostitusi online.

Tersangka kasus prostitusi online adalah CA atau Cassandra Angelie, berdasarkan informasi yang dihimpun dikenal sebagai pemeran  tokoh Vera di sinetron Ikatan Cinta.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya pakaian dalam, sim card, ponsel, dan beberapa kartu atm.

Barang bukti pakaian dalam yang terbungkus di kantong plastik itu diperlihatkan saat konferensi pers.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan CA bermula dari laporan masyarakat.

Baca juga: SOSOK Cassandra Angelie yang Jadi Tokoh Vera di Sinetron Ikatan Cinta, Diciduk di Hotel Mewah

Baca juga: Detik-detik Cassandra Angelie Diciduk Tanpa Busana di Hotel, Pemain Ikatan Cinta Itu Kini Tersangka

Baca juga: Tak Hanya Cassandra Angelie, Sejumlah Artis Masuk di Daftar Muncikari, Polisi Akan Panggil Mereka

"Bermula dari laporan masyarakat, artis CA ditangkap oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) malam," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Zulpan menyebut penangkapan itu dilakukan di sebuah hotel di Jakarta.

Bahkan, saat ditangkap tersangka CA dalam keadaan tanpa busana.

"Ditangkap di hotel Aston Jakarta. Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan dalam keadaan tanpa busana," terang Zulpan.

Selain itu, tiga orang lain turut diamankan yang berperan sebagai muncikari.

Ketiganya diketahui berperan sebagai penyedia daftar nama-nama untuk diperdagangkan dalam jaringan prostitusi online.

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Artis Cassandra Angelie yang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

"Kita amankan juga KK, R, dan UA sebagai muncikari," pungkas Zulpan.

Ini Kronologinya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved