Kompol Yuni Mantan Kapolsek Astanaanyar Sudah Dipecat karena Pesta Narkoba, Ini Awal Mula Kasusnya
Kabar terkini mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti, yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan awal mula kasusnya.
"Polisi adalah milik masyarakat," ucapnya.
Awal mula Kompol Yuni terlibat narkoba
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyebut ada 12 anggota Polri yang diamankan karena terkait narkoba. Satu di antaranya Kapolsek Astanaanyar.
"Kepada yang bersangkutan kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek. Selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat, kami terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ucap Dofiri.
Kapolsek Astana Anyar beserta belasan oknum anggota Polri tidak diamankan di hotel saat diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menerangkan, memang ada sejumlah anggota Polri yang diamankan. Namun, dia tidak menyebut di hotel.
"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ucap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).
Ia menerangkan soal kronologi awal mula pengungkapan kasus itu.
"Kronologisnya adalah adanya satu pengaduan masyarakat dumas yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri. Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar dan seketika itu juga, Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ucap Erdi.
Saat bergerak mencari orang dicurigai itu, propam kemudian melakukan tes urin pada sejumlah anggota yang diperiksa.
"Kemudian dari situ propam mengamankan beberapa orang terus kemudian dilakukan cek urin dan sebagainya. Terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar," ujar dia.
Dia mengungkap belasan anggota polisi yang dicurigai propam tersebut.
"Totalnya ada 12 (anggota). Termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar dan pimpinan berkomitmen Polda Jabar khususnya siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba itu akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," kata dia.
Profil Kompol Yuni Purwanti
Sebelum menjadi Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni adalah Kapolsek Bojongloa Kidul.
Kompol Yuni termasuk polwan yang memiliki prestasi.
Jawa Barat punya polwan-polwan jempolan yang piawai mengungkap kasus kejahatan, termasuk peredaran narkoba.
Baca juga: Pemadam Kebakaran Berhasil Padamkan Api yang Melalap Rumah Warga di Desa Panyosogan Kuningan
Baca juga: Peringatan Dini dari BMKG Kamis, 18 Februari 2021: Waspada Cuaca Ekstrem di Jabar dan Jakarta
Baca juga: Zodiak Besok Kamis 18 Februari: Taurus Waspada di Perjalanan, Aquarius Uangmu Akan Terbuang Habis
Satu di antaranya adalah Kompol Yuni Purwanti yang beberapa waktu lalu mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar, Kompol Yuni Purwanti bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (09/4/2019).
Ia kemudian mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.
Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.
Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.
Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.
Ia mengatakan bahwa kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class).