Jenderal Andika Perkasa Bilang Kolonel Priyanto Coba Berbohong Saat Pertama Diperiksa Soal Nagreg
- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ada usaha berbohong yang dilakukan oleh oknum TNI Kolonel Inf Priyanto terkait kasus tabrak lari
Editor:
Machmud Mubarok
Ia mengatakan meski pasal yang dituntutkan kepada mereka memungkinkan hukuman mati, namun demikian TNI memilih tuntutan seumur hidup.
"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja," kata Andika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI: Ada Usaha Berbohong yang Dilakukan Kolonel P dalam Kasus Nagreg, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/28/panglima-tni-ada-usaha-berbohong-yang-dilakukan-kolonel-p-dalam-kasus-nagreg.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco