Herry Wirawan Ternyata Kelabui Dokter & Bidan, Bohong Soal Umur Korban Rudapaksa yang Mau Melahirkan

Herry Wirawan (36), terdakwa pemerkosaan 13 santriwati ternyata coba mengelabui doker dan bidan saat mengantar korbannya melakukan persalinan

Istimewa
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa belasan santriwati di bawah umur hingga hamil. Delapan anak telah lahir. 

"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima.

Diberitakan, proses persalinan siswa korban rudapaksa Herry Wirawan (36), ternyata dibantu dokter kandungan dan bidan sebuah klinik. 

Fakta itu terungkap dalam sidang ke 10 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).

Hadir dalam persidangan sejumlah saksi termasuk bidan dan dokter kandungan. 

"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil seusai persidangan. 

Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan saat persidangan, kata Dodi, Herry Wirawan datang ke klinik mendampingi siswa yang jadi korbannya untuk melakukan persalinan. 

Baca juga: Bidan dan Keluarga Herry Wirawan Diperiksa sebagai Saksi Dipersidangan Soal Rudapaksa Santriwati

"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan). Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," katanya. 

Dokter dan bidan yang bekerja di satu klinik itu, kata dia, mengaku hanya membantu persalinan satu siswa korban saja.

Sedangkan persalinan siswa korban lainnya, belum diketahui. 

"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucapnya. 

Menurut Dodi, sehari setelah membantu persalinan dokter dan bidan di klinik itu didatangi polisi.

Mereka didatangi untuk dijadikan saksi usai Herry ditangkap. 

"Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa," katanya. 

Baca juga: Hari Ini, Enam Saksi Diperiksa dalam Sidang Herry Wirawan, Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati

Bidan dan Kerabat Diperiksa

Update kasus rudapaksa santriwati oleh Herry Wirawan seorang oknum guru pesantren di Kota Bandung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved