Berita Viral

Bripka F Dituding Hamili Wanita dan Tak Mau Tanggung Jawab, Isi Chatnya Viral, Ini Kata Polda Sulsel

Kasus ini melibatkan oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan dituding menghamili seorang wanita dan tak mau bertanggung jawab.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi: kolase polisi dan ibu hamil 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang oknum polisi kembali diduga menghamili tak mau bertanggungjawab usai menghamili seorang wanita.

Kasus ini melibatkan oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan dituding menghamili seorang wanita dan tak mau bertanggung jawab.

Tudingan ini bermula postingan TikTok dari seorang wanita yang mengaku korban.

Postingan yang diunggah pemilik akun lollyslavina itu telah menembus 14,4 ribu likes dan 2.478 komentar 

Dalam unggahannya, pemilik akun memposting wajah pria berseragam polisi dengan pangkat Brigadir kepala (Bripka).

Baca juga: Hamil 4 Bulan Istri Tahanan Dicabuli dan Diperas Oknum Polisi di Hotel, Begini Pengakuan Korban

Sosok oknum polisi itu diduga berinisial Bripka F.

Pasalnya akun lollyslavina juga memposting laporan korban yang berinisial SAPS (24).

Sementara terlapornya, Bripka F yang disebut bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Dugaan pelanggaran kode etik itu, mengerucut pada dugaan kehamilan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, membenarkan adanya laporan tersebut.

Dilansir TribunBogor.com dari TribunTimur, SAPS melaporkan Bripka F yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Lando mengatakan saat ini sejumlah saksi, termasuk Bripka F, sudah diperiksa.

"Sementara dalam proses, saksi saksi sudah diperiksa termasuk terlapor," ujar Lando saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021) siang.

Baca juga: Suami Bongkar Perselingkuhan Istrinya dan Oknum Polisi di Pati, Video Syur di Flashdisk Jadi Bukti

Lebih lanjut, Lando mengatakan pihaknya akan memproses kasus tersebut sampai tuntas.

Jika Bripka F terbukti melakukan tindak pidana, maka perkaranya akan dibawa ke pengadilan.

"Akan diproses sampai tuntas dan keputusan di sidang disiplin atau sidang kode etik," katanya.

"Kalau ada tindak pidana maka akan diproses seperti masyarakat umum lainnya dan keputusannya di hakim pengadilan, tapi saat ini masih dalam proses," lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi.

Ia menegaskan pihaknya akan memproses kasus Bripka F secara profesional.

Sejauh ini, kasus dugaan Bripka F menghamili seseorang di luar nikah itu telah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Saya sudah arahkan Kasi Propam Polrestabes untuk profesional saja," ucapnya saat dikonfirmasi TribunTimur, Minggu siang.

Ngaku dihamili oknum polisi, wanita ini kasih bukti kenakalan Bripka F
Ngaku dihamili oknum polisi, wanita ini kasih bukti kenakalan Bripka F (kolase shutterstock)

Kendati demikian, Agoeng mengatakan kasus yang dilaporkan SAPS saat ini masih terkendala masalah saksi.

Ia mengungkapkan belum ada saksi yang kuat dalam kasus ini.

Agoeng menyebut satu-satunya jalan keluar yang pasti adalah melakukan tes DNA jika anak si wanita sudah lahir.

Karena menurut Agoeng, tes DNA anak ini akan menjadi bukti paling kuat untuk penentu hukuman bagi Bripka F.

"Kendalanya karena belum ada saksi yang kuat, sehingga satu-satunya jalan ya laksanakan tes DNA kalau anaknya sudah lahir," terangnya.

"(tes DNA itu) hasilnya 99,99 persen valid dan tidak bisa diganggu gugat apakah anak itu secara biologis anak mereka berdua atau ada pria lain. Biar jelas dan yakin," tambahnya.

Ia pun menegaskan akan menggelar sidang kode etik jika Bripka F terbukti bersalah.

"Melalui Sidang Kode Etik Profesi yang dibentuk oleh Kapolrestabes karena terduga pelanggar berpangkat Bintara."

"Kalau perwira di Polda dan ketua komisinya saya," tegasnya.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Gauli Istri Tahanan Hingga Hamil, Ancam Pindahkan Suami Korban ke Nusakambangan

Tanggapan Kompolnas

Dilansir dari laman kompolnas.go.id, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Bripka F, selaku oknum anggota Polrestabes Makassar yang menghamili wanita inisial SAPS (24), diperiksa terkait persoalan narkoba.

Juru bicara Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pemeriksaan Bripka F soal narkoba perlu ditelusuri karena ada pernyataan dari SAPS.

Poengky melanjutkan, muncul dugaan Bripka F tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan SAPS dan memanfaatkan korban untuk kepentingan pribadi.

"Jika melihat berita yang diviralkan Saudari SAPS, patut diduga Bripka F tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan pelapor demi kepentingannya, meskipun pada akhirnya Bripka F bersedia bertanggung jawab," ujar Poengky, Selasa (21/12/2021).

Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) (Kompas.com)

Poengky juga mengingatkan, polisi harus transparan dan profesional dalam penanganan kasus Bripka F.

Poengky menilai, kasus dugaan pelanggaran Bripka F harus diusut hingga tuntas.

"Tetap perlu ditelusuri apa saja dugaan pelanggaran yang dilakukannya untuk dapat ditentukan proses pemeriksaannya. Apalagi ada pernyataan Saudari SAPS bahwa yang bersangkutan dimintai uang untuk membeli narkoba. Tidak hanya Propam, Resnarkoba juga perlu memeriksa Bripka F secara profesional, transparan, dan akuntabel agar kasusnya dapat diungkap tuntas," ujar Poengky.

"Seorang anggota Polri harus menunjukkan citra diri yang bersih, termasuk bersih dari narkoba," tegasnya.

Baca juga: Bripda Randy Ternyata 2 Kali Hamili Mahasiswi yang Akhiri Hidup di Makam Ayahnya, Ini Kata Polisi

Viral di Media Sosial

Tudingan Bripka F menghamili seorang wanita bermula dari unggahan video TikTok yang viral dan beredar luas di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, akun Twitter @txtdrberseragam turut mengunggah unggahan tersebut.

Dalam video, terlihat percakapan WhatsApp dengan seorang wanita diduga Bripka F.

Si wanita yang menunjukkan hasil USG, mencoba meminta pertanggungjawaban Bripka F.

Namun, ia justru mendapat rerpons tak menyenangkan.

viral wanita ngaku dihamili oknum polisi
viral wanita ngaku dihamili oknum polisi (kolase)

Ia juga mencoba mengirim pesan pada ayah Bripka F, tetapi tak mendapat balasan.

Wanita itu pun mmemberikan bukti berupa hasil USG kehamilan.

Selain itu, dalam slide unggahannya, ia juga mengunggah sejumlah bukti transferan.

Korban juga memberi kesan Bripka Frinaldi kerap memeras dengan meminta uang.

Korban sempat menunjukkan beberapa percakapan Bripka Frinaldi yang sering kali meminta uang.

Dalam percakapan itu juga tampak beberapa kali korban mengirimkan uang kepada Bripka Frinaldi melalui mobile banking.

Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut juga menunjukkan surat laporan atas nama wanita berinisial SAPS dengan terlapor Bripka F.

Hingga Minggu malam, unggahan @txtdrberseragam soal Bripka F sudah mendapat tiga ribu suka dan di-retweet sebanyak 600 kali. (*)

 

Berita lain terkait Wanita Hamil oleh Polisi

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved