Bripda Randy Ternyata 2 Kali Hamili Mahasiswi yang Akhiri Hidup di Makam Ayahnya, Ini Kata Polisi

Berikut ini sosok Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, oknum polisi kekasih NWR (23), mahasiswi yang bunuh diri di atas makam ayahnya.

Editor: Mumu Mujahidin
Instagram @lambeturah_official/via TribunMedan
Utas Twitter yang membahas kasus NRW (kiri) dan sosok Bripda Randy (kanan). Randy merupakan kekasih NRW, mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, yang bunuh diri di atas makam ayahnya. 

TRIBUNCIREBON.COM - Nama Randy Bagus Hari Sasongkontrending di Twitter setelah terseret kasus kematian mahasiswi yang nekat akhiri hidup di samping makam ayahnya.

Berikut ini sosok Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, oknum polisi kekasih NWR (23), mahasiswi yang bunuh diri di atas makam ayahnya.

Seperti diketahui, NWR ditemukan tak bernyawa di atas makam ayahnya di kawasan Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (2/12/2021).

Jenazahnya ditemukan juru kunci, Sugito, saat membersihkan makam.

"Saya melihat dia (korban) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021), dikutip dari TribunJatim.

Lantas, siapakah sosok Bripda Randy?

Baca juga: Randy Bagus Hari Sasongko Trending, Diduga Rudapaksa Novia Mahasiswi yang Akhiri Hidup di Makam Ayah

Tangkapan layar Twitter yang memuat informasi tentang Bripda Randy (kiri) dan lokasi ditemukannya NRW tak bernyawa (kanan).
Tangkapan layar Twitter yang memuat informasi tentang Bripda Randy (kiri) dan lokasi ditemukannya NRW tak bernyawa (kanan). (Twitter/Surya.co.id Mochammad Romadoni)

Tak banyak informasi mengenai Bripda Randy di sejumlah pemberitaan media.

Namun, dipastikan ia merupakan seorang polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan.

"Kami mengamankan seseorang yang berinisial Randy."

"Yang bersangkutan profesinya polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," kata Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam, dikutip dari Surya.co.id.

Slamet mengungkapkan, Randy dipastikan secara internal melanggar Kode Etik Profesi Polti (KEEP).

Sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik, ia dijerat Pasal 7 dan 11.

Randy pun terancam dikenai hukuman paling berat, yaitu Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

"Kami sudah sepakat menjalankan dan akan menerapkan pasal-pasal ini dan (Kode Etik) paling berat PTDH itu nanti," kata Slamet dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam, dilansir Surya.co.id.

Selain pelanggaran kode etik, Randy juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi.

KOLASE - Juru kunci makam Dusun Sugihan, Mojokerto, Sugito menunjukkan lokasi kejadian mahasiswi mengakhiri hidup di atas makam ayahnya, Jumat (3/12/2021) hingga muncul trending Twitter #SAVENOVIAWIDYASARI.
KOLASE - Juru kunci makam Dusun Sugihan, Mojokerto, Sugito menunjukkan lokasi kejadian mahasiswi mengakhiri hidup di atas makam ayahnya, Jumat (3/12/2021) hingga muncul trending Twitter #SAVENOVIAWIDYASARI. (Kolase instagram/lambeturah_official)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved