Hamil 4 Bulan Istri Tahanan Dicabuli dan Diperas Oknum Polisi di Hotel, Begini Pengakuan Korban
Oknum polisi diduga lakukan pencabulan hingga pemerasan kepada istri tahanan narkoba dan gugurkan kandungannya agar menikah dengannya.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang oknum polisi diduga melakukan pencabulan hingga pemerasan terhadap istri tahanan narkoba di Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara.
Selain itu oknum polisi bernama Bripka Rahmat Hidayat Lubis disebut-sebut menghasut MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, SM agar meninggalkan suaminya.
Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Bripka Rahmat Hidayat Lubis diduga nyabu sambil mencabuli MU pada 23 Mei 2021 lalu.
Rahmat mengatakan siap memberikan makan setiap harinya kalau MU mau menikah dengannya.
"Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya. 'Gugurkan saja nanti nikah sama aku. Ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senang lah kau'," ucapnya menirukan.
Lantaran tak terima sang suami dijelek-jelekkan, ia pun meminta agar segera keluar dari hotel.
Tak hanya disuruh menggugurkan kandungan, MU juga diminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai uang tebusan suaminya.
Sambil nyabu, Bripka Rahmat Hidayat Lubis memeras MU dengan tipu daya uang tersebut bisa membebaskan SM, suami MU.
Baca juga: Iptu Idgn, Oknum Kapolsek yang Tiduri Anak Tahanan Buka Suara, Ngaku Temui S di Hotel dan Beri uang
Ia berencana mengubah berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemungkinan akan dipisahkan berkas antara SM dan AS.
"Setelah itu meminta merombak berkas kasus suami. Meminta uang 30 juta di dalam kamar itu," lanjutnya.
Ia kembali menolak, apalagi ia sama sekali tak memiliki uang. Lagipula pertemuan dengan Bripka Rahmat Hidayat untuk meminta dua sepeda motor yang dibawa oleh mereka.
Setelah memaksa agar dibawa keluar dari hotel ia pun di antar ke sebuah loket bus.
Di situ ia pulang ke kampung halamannya hingga hari ini, Kamis 11 November dihadirkan di dalam sidang disiplin enam polisi yang terlibat dalam dugaan rudapaksa dan pemerasan.
MU berharap agar kasus ini segera diselesaikan. Apalagi dia dinodai oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis.
Ia pun meminta Kapolda Sumut bertindak tegas kepada enam anggota Polisi tersebut.
Terutama Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang belakangan diketahui sempat beberapa kali melakukan pelanggaran.
"Minta supaya dihukum seadil-adilnya," harapnya. (cr25/tribun-medan.com)
Baca juga: Kapolsek Parigi yang Rudapaksa Anak Tahanan Dipecat Tidak Hormat, Mantan Kapolda Jabar Minta Maaf