Berita Viral
Bripka F Dituding Hamili Wanita dan Tak Mau Tanggung Jawab, Isi Chatnya Viral, Ini Kata Polda Sulsel
Kasus ini melibatkan oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan dituding menghamili seorang wanita dan tak mau bertanggung jawab.
Ia menegaskan pihaknya akan memproses kasus Bripka F secara profesional.
Sejauh ini, kasus dugaan Bripka F menghamili seseorang di luar nikah itu telah masuk dalam tahap penyelidikan.
"Saya sudah arahkan Kasi Propam Polrestabes untuk profesional saja," ucapnya saat dikonfirmasi TribunTimur, Minggu siang.
Kendati demikian, Agoeng mengatakan kasus yang dilaporkan SAPS saat ini masih terkendala masalah saksi.
Ia mengungkapkan belum ada saksi yang kuat dalam kasus ini.
Agoeng menyebut satu-satunya jalan keluar yang pasti adalah melakukan tes DNA jika anak si wanita sudah lahir.
Karena menurut Agoeng, tes DNA anak ini akan menjadi bukti paling kuat untuk penentu hukuman bagi Bripka F.
"Kendalanya karena belum ada saksi yang kuat, sehingga satu-satunya jalan ya laksanakan tes DNA kalau anaknya sudah lahir," terangnya.
"(tes DNA itu) hasilnya 99,99 persen valid dan tidak bisa diganggu gugat apakah anak itu secara biologis anak mereka berdua atau ada pria lain. Biar jelas dan yakin," tambahnya.
Ia pun menegaskan akan menggelar sidang kode etik jika Bripka F terbukti bersalah.
"Melalui Sidang Kode Etik Profesi yang dibentuk oleh Kapolrestabes karena terduga pelanggar berpangkat Bintara."
"Kalau perwira di Polda dan ketua komisinya saya," tegasnya.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Gauli Istri Tahanan Hingga Hamil, Ancam Pindahkan Suami Korban ke Nusakambangan
Tanggapan Kompolnas
Dilansir dari laman kompolnas.go.id, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Bripka F, selaku oknum anggota Polrestabes Makassar yang menghamili wanita inisial SAPS (24), diperiksa terkait persoalan narkoba.
Juru bicara Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pemeriksaan Bripka F soal narkoba perlu ditelusuri karena ada pernyataan dari SAPS.
