Kasus Herry Wirawan

Korban Herry Wirawan dari Tasikmalaya Belum Mau Bicara, Orang Tua Pun Tak Terima Anaknya Dirudapaksa

Bukan hanya si anak perempuan yang menanggung dampak psikologis akibat aksi guru bejat Herry Wirawan.

Editor: dedy herdiana
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

Laporan Kontributor Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Bukan hanya si anak perempuan yang menanggung dampak psikologis akibat aksi guru bejat Herry Wirawan.

Para orang tua korban rudapaksa itu pun merasakan dampaknya.

Salah satunya terjadi pada orang tua korban asal Tasikmalaya yang masih masih syok dengan kejadian yang menimpa anak perempuan kesayangan mereka.

Bagaimana tidak, korban yang merupakan anak perempuan kesayangan harus menerima kenyataan hidup yang nestapa.

Baca juga: Herry Wirawan Si Kang Cabul Awalnya Hanya Pakai Motor, Tiba-tiba Pakai Mobil Mewah, Kok Bisa?

"Jadi tidak hanya korban yang trauma tapi juga pihak orang tua sebenarnya sangat syok," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan, Selasa (14/12).

"Hingga saat ini mereka (orang tua korban, Red) masih belum bisa menerima kenyataan pahit yang menimpa anak kesayangan mereka," ujar Ato.

Hanya saja, menurut Ato, pihak orang tua lebih bisa mengontrol sikap dan perasaan.

Ketua KPAID Kabupaten Tadikmalaya, Ato Rinanto.
Ketua KPAID Kabupaten Tadikmalaya, Ato Rinanto. (TribunJabar.id/Firman Suryaman)

"Berbeda dengan ananda yang menjadi korban, hingga saat ini masih belum mau berbicara dengan orang luar termasuk dari KPAID," ujar Ato.

Padahal keberadaan KPAID untuk melakukan pendampingan akan mengurangi beban psikologis yang harus ditanggung korban.

"Makanya kami terus berupaya, ditengah kesibukan mengurusi kasus lainnya, berupaya agar secepatnya bisa berkomunikasi dengan korban," kata Ato.

Baca juga: Artis Preman Pensiun Ini Murka pada Herry Wirawan, Sebut Wajahnya Babak Belur Itu Baru Pemanasan

Baca juga: Kejati Jabar Kawal Kasus Herry Wirawan, Kajati Turun Langsung Jadi Jaksa Penuntut Umum

Terlebih sejak kasus ini muncul bulan Mei, korban yang kemudian dipulangkan bersama para korban lain belum pernah mendapatkan upaya trauma healing.

"Ada kekhawatiran kondisi psikisnya bertambah buruk. Karenanya mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua hari ke depan kami sudah bisa mendampingi," ujar Ato. 

Pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya hingga kini masih belum bisa berkomunikasi dengan salah satu korban Herry Wiryawan di Tasikmalaya.

"Hingga hari ini kami masih menunggu kondisi stabil korban," kata Ato Rinanto, di kantornya, Selasa (14/12).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved