Kriminal

Herry Wirawan Si 'Kang Cabul' Diperlakukan Buruk oleh Napi Lain di Kebonwaru? Kalapas Bilang Begini

Semula korban asusila Herry Wirawan berjumlah 12 orang dan beberapa di antaranya hamil dan sudah melahirkan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Bagaimana kabar guru bejat Herry Wirawan hamili santri dan nodai banyak santri di Kota Bandung setelah ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung?

Semula korban asusila Herry Wirawan berjumlah 12 orang dan beberapa di antaranya hamil dan sudah melahirkan.

Belakangan diketahui, korban tindakan asusila Herry Wirawan berjumlah 21 orang santri.

Kasusnya rudapaksa santri ini sudah diketahui sejak Mei 2021.

Guru bejat Herry Wirawan pun dipolisikan untuk mempertanggungjawbakan perbuatannya.

Menunggu jadwal sidang asusila, Herry Wirawan dititipkan di tahanan Rutan Kebonwaru Bandung.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Steven memastikan kondisi dari terdakwa tindak pidana kekerasan seksual, Herry Wirawan dalam kondisi baik.

Herry Wirawan guru pesantren yang merudapaksa santriwati hingga melahirkan 8 bayi itu telah berada di Rutan Kebonwaru Bandung tersebut sejak 28 September 2021 lalu atau sekitar 76 hari.

"Sejak awal masuk ke sini pada tanggal 28 September lalu, yang bersangkutan telah mengikuti serangkaian tes kesehatan, termasuk tes covid-19 yang dilakukan oleh dokter, dan alhamdulillah semua fisik, raga, dan mentalnya sehat semua."

"Dia juga sudah menjalani masa karantina 14 hari sebagai protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (13/12/2021).

Setelah masa karantina selesai, lanjutnya, yang bersangkutan dipindahkan ke kamar blok tahanan pada tanggal 12 Oktober 2021.

Riko mengaku, seandainya kasus tersebut tidak viral, pihaknya tidak mengetahui bahwa terdakwa yang dititipkan oleh Kejaksaan Tinggi Kota Bandung tersebut, merupakan pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan terhadap belasan muridnya.

Sebab, pihaknya memperlakukan dan memberikan hak yang sama kepada setiap warga binaan. 

"Barusan saja sama sempat berbincang dengan HW, menanyakan terkait kondisinya, apakah ada intervensi dari petugas atau warga binaan lainnya, Ia bilang engga ada dan baik-baik saja di dalam sana."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved