Panglima Santri Jabar Uu Ruzhanul Ulum Angkat Bicara Soal Ustaz Bejat yang Rudapaksa 12 Santriwati

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian rudapaksa terhadap belasan santriwati oleh seorang oknum guru

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Panglima Santri Jabar yang juga Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian rudapaksa terhadap belasan santriwati oleh seorang oknum guru di Kota Bandung.

Sosok Panglima Santri Jabar ini menghendaki pelaku dapat ditindak tegas oleh para aparat penegak hukum, agar dijerat hukuman yang berlaku.

"Jadi menanggapi apa yang sekarang beredar tentang ada seorang guru yang me- rudapaksa muridnya sampai hamil.

Pertama saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini," ungkap Pak Uu, di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (09/12/2021).

"Kemudian juga kita mendukung kalaupun itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian atau APH (Aparat Penegak Hukum), agar diberlakukan hukum yang berlaku," katanya.

Baca juga: Kelakuan Ustaz Bejat yang Rudapaksa 12 Santriwati Dibongkar Keluarga Korban, Begini Katanya

Selanjutnya Pak Uu, sapaan Karib Uu Ruzhanul Ulum, berharap masyarakat luas tidak menyamaratakan semua guru ngaji punya perilaku serupa.

Sehingga tidak boleh ada rasa ketakutan dari para orang tua yang putra-putrinya sedang menempuh pendidikan di Majlis Ta'lim, di Pondok Pesantren, atau di Madrasah Diniyah, asalkan lembaganya sudah terpercaya serta jelas sejarah dan asal usulnya.

"Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majlis-majlis, termasuk juga Madrasah Diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan," katanya.

Pak Uu juga menyebut bahwa dari hasil penelusurannya terkait siapa oknum guru tersebut. Diketahui bahwa tersangka memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren, namun memang yang bersangkutan punya track record kurang baik.

"Ternyata memang saya bertanya kepada orang-orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi ga benar terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," katanya.

Lebih lanjut, Pak Uu menjelaskan bahwa pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren adalah hak bagi setiap orang tua atau wali murid. Dengan begitu orang tua dapat memantau perkembangan anak. Juga mengecek kondisi mulai dari kesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.

"Nah kemudian juga kalau di pesantren yang benar orang tua ini tidak memberikan secara full tetapi tetap harus ada 'ngalongok ka Pesantren,' bahkan pesantren saya ada libur setahun dua kali. Orang tua boleh menengok perkembangan anak di pesantren. Sehingga terpantau pendidikan, kesehatan, dan lainnya tidak cukup dengan telpon," kata Pak Uu.

Selanjutnya orang tua perlu mengedepankan kehati-hatian ekstra sebelum anaknya dipercayakan untuk jadi peserta didik suatu lembaga. Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan mulai dari biaya, fasilitas, metode belajar, asal usul pendidikan guru, pendiri, yayasan, hingga legalitas lembaga yang berdiri.

Selanjutnya, orang tua bisa memilih sekolah yang sudah terbukti menghasilkan lulusan berkualitas. Bisa saja dengan melihat tetangga, kerabat, atau testimoni dari lulusan yang sudah pernah menempuh pendidikan di suatu lembaga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved