Guru Pesantren di Bandung Mencabuli 12 Santrinya, 4 Diantaranya Hamil dan Melahirkan 8 Anak

Dari perbuatan keji oknum guru di pesantren di Cibiru, Kota Bandung HW, 4 dari 18 korban mesti hamil hingga melahirkan 8 bayi.

Editor: Mumu Mujahidin
Dok Tribun Manado
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak di cianjur. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Fakhri Fadlurrohman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Masyarakat Bandung dibuat geger saat mengetahui salah seorang guru di salah satu pesantren di Kota Bandung mencabuli 12 santriwatinya.

Perbuatan bejat yang dilakukan oleh HW (36) tersebut telah dilakukannya sejak tahun 2016 hingga 2019 dan telah menyebabkan 12 santriwati trauma berat atas perbuatannya tersebut.

"Perbuatan terdakwa HW dilakukan di berbagai tempat," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Guru SD Pergoki Sepasang Kekasih Berzinah di Belakang Rumah Malah Minta Jatah, Begini Nasibnya

Dari perbuatan keji HW, 4 dari 12 korban mesti hamil hingga melahirkan 8 bayi.

"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," tuturnya.

12 orang korban tersebut merupakan santriwati dari salah satu pesantren yang berada di Cibiru, Kota Bandung.

Perkara tersebut telah masuk ke pengadilan pada Selasa (7/12) kemarin dan dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi secara tertutup.

Kasus Serupa: Guru Ngaji Cabuli 14 Anak

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pemuka agama kembali terjadi, kali ini di Kota Padang, Sumatera Utara.

Tak tanggung-tanggung oknum guru ngaji di Kota Padang ini diduga mencabuli 14 orang anak.

Pelaku berinisial MEM panggilan E (59) adalah warga Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

MEM telah dilaporkan 3 anak yang menjadi korban antara lain berinisial; BAF (11), APN (8), dan RPR (9).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengemukakan bahwa pihak keluarga korban melalui perangkat RT, mengadukan perihal dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Padang.
Ilustrasi - Pencabulan
Ilustrasi - Pencabulan (Tribun Maluku)

Menurutnya, terduga pelaku MEM alias E (59) diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Korbannya ada 14 orang anak berdasarkan keterangan sementara yang telah kami himpun selama ini. Mereka para korban diduga disodomi, karena korbannya laki-laki," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (20/11/2021).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved