Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Saksi Kunci Kasus Subang Sampai Harus Jalani Tes Kejiwaan di Polda Jabar, Diperiksa 2 Hari Beruntun
Tuti dan Amalia Mustika Ratu (23), anaknya, menjadi korban perampasan nyawa di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Namun, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Iya (dipanggil). Kami masih lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).
Berdasarkan informasi, saksi yang dipanggil kemarin ialah Muhamad Ramdanu (21) alias Danu.
Danu adalah keponakan korban dan disebut-sebut sebagai saksi kunci kematian ibu dan anak di Jalancagak, Subang ini.

Danu sempat bertemu dengan keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada 17 Agustus, sehari sebelum penemuan mayat di Subang.
Pada siang harinya, kata Danu, ia sempat ke rumah korban menghampiri Amalia Mustika Ratu.
Hal itu karena Danu sempat disuruh Yoris untuk membeli double tip dan meminta uangnya pada Amalia
"Terakhir ketemu tanggal 17 (Agustus) karena disuruh Yoris membeli double tip jam 11 siang."
"Gak sempet ngerokok atau makan di sana. Terus ngambil uang ke Amel Rp 100 ribu, terus beli doubletip," ungkap Danu, dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Setelah itu, Danu langsung pergi ke Kasomalang, rumah Yoris.
Ternyata, Tuti dan Amalia juga pergi ke Kasomalang, berkumpul dengan Danu dan keluarga Yoris.
Sore harinya, setelah pulang dari rumah Yoris, Danu sempat mengantarkan Tuti dan Amalia ke rumahnya.
Di rumah Tuti, Danu pun sempat merokok.
"Tanggal 17 sore memang ke rumah Amel karena di suruh membeli makanan. Sempat merokok...wajar saja ada sisa puntung rokok yang tertinggal," ungkap Danu, dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Youtube TVOne News, Senin (20/9/2021).
Setelah itu, Danu main game di warnet dan pulang malam hari.