Virus Corona Mewabah

Anda Jangan Senang Dulu karena PPKM Level 3 Dibatalkan, Mendagri Malah Bilang Begini Lho

Pemerintah resmi membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia, tapi. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
(Tangkap layar Kompas TV)
Mendagri Tito Karnavian mengenakan masker dengan gambar wajahnya sendiri. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.

Sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah," ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

"Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ucap dia.

Baca juga: Libur Nataru Tanpa PPKM Level 3, Tapi Mendagri Ungkap Penamaan Baru yang Lebih Spesifik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal, Mendagri: Hanya Ganti Judulnya".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved