Mantan TKW Asal Indramayu Sembunyi di WC Agar Selamat dari Perbuatan Tak Senonoh Sang Majikan
Semua perilaku itu, ia alami lantaran Huki Zaenah enggan melayani napsu bejat dari majikannya tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Mantan TKW asal Indramayu, Huki Zaenah, Minggu (5/12/2021).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pengalaman pilu dibagikan Huki Zaenah (40), Mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu.
Warga Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang tersebut diketahui pernah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri.
Huki Zaenah menceritakan, berbagai pengalaman pahit ia rasakan ketika dijual untuk dipekerjakan ke Arab Saudi.
"Saya tahun 2001 itu diterbangkan ke Arab Saudi, kebetulan di sana majikannya baik, tapi ada satu majikan laki-laki yang selalu berbuat kasar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (5/12/2021).
Huki Zaenah mengatakan, majikannya tersebut tidak jarang berkata kasar hingga main tangan, seperti menampar, memukul, dan lain sebagainya.

Semua perilaku itu, ia alami lantaran Huki Zaenah enggan melayani napsu bejat dari majikannya tersebut.
Beberapa kali Huki Zaenah menolak dan melawan ketika majikan laki-lakinya hendak berbuat tak senonoh.
Hanya saja perilaku kasar yang diterimanya semakin menjadi-jadi.
"Saya ditampar, dipukul, saya tidak mau melayani dia, dia kejar saya terus saya lari ke kamar mandi, saya kunci diri di kamar mandi sampai majikan perempuan datang," ujar dia.
Disampaikan Huki Zaenah, ia tidak berdaya menghadapi semua perilaku yang ia terimanya kala itu.
Ia juga pernah mengancam akan melaporkan majikannya tersebut kepada polisi setempat, hanya saja ancaman itu tidak membuat majikannya berhenti.
Baca juga: Calon TKI Asal Indramayu Ditipu Rp 20 Juta, Dijanjikan Kerja ke Polandia Duit Hasil Gadai Tanah Raib
Harapannya hanya kepada majikan perempuannya, Huki Zaenah mengatakan, setiap majikan perempuannya ada di rumah, majikan laki-lakinya tersebut baru berhenti bertindak kasar.
Dalam hal ini, disampaikan Huki Zaenah, terhitung sudah 4 kali dalam kurun waktu 2001-2016 ia menjalani profesi sebagai pekerja migran indonesia.
Masing-masing bekerja di Arab Saudi sebanyak dua kali, Abu Dhabi, dan terakhir Taiwan.
"Kalau lamanya jadi PMI itu 10 tahun, saya pulang pergi ada jeda," ujar dia.
Adapun, saat mengetahui bahwa dirinya ternyata adalah korban TPPO, dikatakan Huki Zaenah, baru ia ketahui setelah pulang dari Abu Dhabi.
Ketika itu, ia merasa janggal mulai dari pemalsuan umur pada identitasnya, perjanjian kontrak yang tidak sesuai, gaji yang tidak sesuai, hingga di lempar dari satu sponsor ke sponsor lain.
Baca juga: TKW Asal Indonesia Ini Bernasib Mujur, Dinikahi Pria Timur Tengah Kini Jadi Bos Kontrakan di Arab
"Awalnya saya tidak sadar, karena waktu itu saya masih 19 tahun, saya nurut saja waktu lihat dipaspor kok umur saya jadi 25 tahun, dan lain sebagainya. Setelah ada yang memberi tahu, saya baru tahu saya ini jadi korban TPPO," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, kejadian yang dialami Huki Zaenah hanya potret kecil dari sekian banyak perilaku yang harus dialami PMI korban TPPO.
Menurutnya, praktik TPPO ini sampai dengan saat ini pun masih banyak terjadi di berbagai daerah.
Oleh karena itu, SBMI berkomitmen untuk membantu para korban, khususnya untuk menekan agar praktik TPPO tidak lagi menimpa para PMI.
"Kasus yang dialami Huki Zaenah hanya sebagian kecil kasus yang menimpa para PMI dan tindakan ini sebisa mungkin harus kita tekan terus sebagai bentuk perlindungan terhadap PMI," ujar dia.
Rekomendasi untuk Anda