Gadis 16 Tahun Hamil dan Melahirkan Bayi Perempuan, Ternyata Dirudapaksa oleh Mahasiswa

Oknum mahasiswa yang merudapaksa anak di bawah umur di Kota Padang tersebut berinisial FA.

Editor: Mumu Mujahidin
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan. 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat merudapaksa gadis di bawah umur.

Oknum mahasiswa yang merudapaksa anak di bawah umur tersebut berinisial FA.

Pemuda 24 tahun itu tega menodai gadis remaja, JN (16).

FA menodai korban berulang kali hingga korban hamil dan kini sudah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: Kakek 64 Tahun di Bandung Rudapaksa Cucunya Sendiri hingga Hamil dan Melahirkan, Ini Kata Ibu Korban

Pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Jumat (3/12/2021)
Pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Jumat (3/12/2021) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Ps Kanit PPA Polda Sumbar, Ipda Rini Anggraini membenarkan kasus ini.

"Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi sekitar November 2020 di sebuah rumah kontrakan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar," kata Ipda Rini Anggraini kepada awak media saat berada di Mapolda Sumbar, Jumat (3/12/2021).

Korban rudapaksa oleh mahasiswa tersebut hamil akibat peebuatan bejat pemuda tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan berupa baju daster warna-warni dengan motif segitiga lengan pendek, sehelai bra warna hitam, dan sehelai celana dalam warna biru muda," katanya.

Kata dia, saat ini korban berinisial JN (16) telah melahirkan yang berumur lebih kurang 3 bulan.

Ia menjelaskan, kejadian ini diduga telah berulang kali dilakukan pelaku di dalam rumah kontrakan korban.

"Pasal yang diterapkan adalah Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Baca juga: Anak Bos Sawit Dirudapaksa Pekerja Ibunya Sendiri, Ketahuan Usai Pelaku Kirim Gambar Tak Senonoh

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Seorang Anak Bawah Umur Dihamili Seorang Mahasiswa di Kota Padang

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved