Warga Terdampak Proyek KCIC di Gadobangkong KBB Pertanyakan Uang Kompensasi Bising Kereta Cepat
Warga Kompleks Lembah Teratai, terdampak proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mempertanyakan uang kompensasi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Warga Kompleks Lembah Teratai, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terdampak proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mempertanyakan uang kompensasi karena selama dua tahun uang tersebut tak kunjung cair.
Padahal uang kompensasi dari PT KCIC sebesar Rp 90 juta yang sudah diserahkan kepada forum RW kompleks Lembah Teratai itu telah diberikan sejak tahun 2020 lalu, tetapi hingga kini belum didistribusikan ke warga terdampak dengan alasan yang tidak jelas.
Warga Kompleks Lembah Teratai RT 4/12, Iin (68) mengatakan, pembahasan rapat antara warga dan forum RW Lembah Teratai sudah berkali-kali dilakukan dan aspirasi warga juga sudah disampaikan, tapi belum ada kejelasan kapan uang kompensasi itu diserahkan ke warga.
"Bahkan sudah dibentuk tim perumus perwakilan setiap RT agar kompensasi segera diberikan karena itu hak warga. Warga banyak yang mempertanyakan kapan kompensasi itu diserahkan ke warga," ujarnya saat ditemui di Kompleks Lembah Teratai, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Stasiun Padalarang Jadi Hub Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Proyek Konstruksi di Walini Dihentikan
Uang yang belum diserahkan dari forum RW tersebut merupakan kompensasi kebisingan dan debu imbas proyek kereta cepat, sehingga uang kompensasi itu sudah seharusnya langsung diterima warga setelah diserahkan dari PT KCIC ke forum RW.
"Uang itu seharusnya langsung distribusikan oleh forum RW, karena sudah lama diserahkan sejak dua tahun lalu dari KCIC, nilainya Rp 90 juta," kata Iin.
Ia mengatakan, pada rapat terakhir 26 September 2021 lalu, uang kompensasi itu sebetulnya sedang dihitung persentasenya, dengan rincian untuk RT 1 dan 2 masing-masing sebesar 20 persen, sementara RT 2 dan 4 yang paling terdampak dapat 30 persen untuk setiap RT-nya.
"Di sini ada sekitar 200 KK di empat RT, tapi memang yang paling terdampak adalah RT 2 dan 4. Warga inginnya kompensasi segera dibagikan dan persoalan ini cepat diselesaikan secara kekeluargaan," ucapnya.
Warga RT 4/12 lainnya, Iim (49) berharap, agar kompensasi itu bisa secepatnya diserahkan ke warga karena dirinya dan warga lain di Lembah Teratai sudah terdampak Covid-19, sehingga secara ekonomi, keluarganya sangat membutuhkan uang tersebut.
"Tidak semua warga di sini mampu, saya juga terkena PHK tahun lalu akibat COVID-19. Makanya mau berapa pun kompensasi, besar atau kecil, sangat membantu buat saya, tolong segera berikan ke warga," kata Iim.
Perwakilan Developer Kompleks Lembah Teratai, Krisnawan Lubis membenarkan bahwa uang kompensasi tersebut belum diterima warga karena belum didistribusikan oleh forum RW, meskipun sudah diberikan oleh PT KCIC sejak tahun 2020 yang lalu.
"Saya tegaskan, dalam hal ini PT KCIC tidak salah karena mereka sudah memberikan kompensasi, itu sudah clear dan ada buktinya," ujar Krisnawan.
Soal uang kompensasi dari PT KCIC yang belum diserahkan ke warga ini, pihaknya kerap menerima keluhan dari warga, bahkan pihaknya merasa dilangkahi oleh forum RW yang tidak ada komunikasi, padahal pihaknya masih memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga.
"Tolong hak-hak warga, terutama kompensasi kebisingan dan debu jangan dimain-mainkan, apalagi sampai dihina-hina. Jangan lagi berbicara uang receh, itu tidak baik. Kalau uang receh saya tanya, kenapa kok diterima (forum RW), yang minta kan itu forum. Tapi sampai sekarang belum dibagikan, ada apa?," katanya.