Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

dr Hastry Buka Suara Soal Oknum Banpol yang Menyuruh Danu Bersihkan TKP Pembunuhan, Ini Katanya

Ahli forensik dr. Sumi Hastry Purwanti mengungkap penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.

Editor: Mumu Mujahidin
(kolase Instagram drhastry/TribunJabar)
3 jam autopsi Jasad Tuti dan Amalia, dr Hastry sebut pelaku pembunuhan akan terungkap 

TRIBUNCIREBON.COM - Ramdanu alias Danu mengaku disuruh oknum Banpol untuk membersihkan TKP kasus Subang.

Pengakuan tersebut berbuntut panjang, bahkan Danu dianggap berbohong atau berkhayal.

Ahli forensik Kombes Pol Dr. dr Sumy Hastry Purwanti mengungkap penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.

Pengakuan Danu disuruh Banpol bersihkan TKP kasus Subang menimbulkan banyak asumsi.

Baca juga: Beredar Kabar Danu Beli Nasi Goreng Pada Malam Sebelum Tuti dan Amalia Dibunuh, Ini Kata Kuasa Hukum

Ada yang menuding Danu berbohong.

Banyak pula yang menduga Danu disuruh bersihkan TKP kasus Subang untuk dijebak.

Meski belum jelas maksud dan tujuan Banpol menyuruh Danu bersihkan TKP kasus Subang, namun banyak asumsi yang menduga hal itu merupakan bagian dari rencana pelaku untuk menghapus jejak yang tertinggal.

dr Hastry pun menanggapi terkait asumsi tersebut.

Menurutnya, penyidik yang menangani kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.

"Nanti pasti ditindaklanjuti," kata dr Hastry seperti dikutip dari akun Youtube Denny Darko.

Ia mengatakan Polisi tak akan asal memeriksa, apalagi menahan seseorang tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dulu.

"Tidak selalu Polisi nangkep, nangkep, gak. Nanti pasti diitindaklanjuti, dikroscek kebenarannya," kata dr Hastry.

Menurutnya Polisi pasti akan mengecek kebenaran dari pengakuan Danu.

"Takutnya semua bercerita, mengarang kan, kebenarannya mana, nanti dikroscek," kata dr Hastry.

Baca juga: Danu atau Yosef yang Berkata Jujur Soal Puntung Rokok dan Nasi Goreng di TKP Pembunuhan Kasus Subang

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sudah berulangkali mendesak penyidik memeriksa Banpol yang menyuruh kliennya membersihkan TKP kasus Subang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved