KKB Papua

Pentolan KKB Papua Dilumpuhkan Timah Panas oleh TNI/Polri, Terlibat Kasus Pembunuhan 4 Orang

Satgas Nemangkawi bersama aparat TNI/Polri terpaksa melumpuhkan Demius Magayang alias Temius Magayang dengan timah panas.

Editor: Mumu Mujahidin
Dok Humas Polda Papua
Personel Satgas Nemangkawi berada di Kali Yegi, Distrik Dekai, untuk mencari pekerja PT. Indo Papua yang melarikan diri dari KKB, Yahukimo, Papua, Senin (23/8/2021). 

Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Demius Magayang diamankan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo Provinsi Papua, Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.

DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temius Magayang ditangkap petugas di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Minggu (28/11/2021), Humas Polda Papua mengungkapkan kronologis penangkapan Demius Magayang alias Temius Magayang.

Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo, AKP I Nengah S Gapar, bergerak menuju lokasi sasaran yang berada di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat mobil Hilux yang ditumpangi DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di lokasi, sehingga tim langsung melakukan penangkapan.

Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi menuju Polres Yahukimo, guna dilakukan pemeriksaan awal.

Kemudian pukul 12.30 WIT, DPO Demius Magayang alias Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai.

Baca juga: UCAPAN Kontroversial KSAD Dudung Abdurachman, Bilang Teroris KKB Papua Bukan Musuh Indonesia, Hah?

Tepat pukul 12.40 WIT, Demianus Magayang tiba di RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Demianus di TKP adalah satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi, 1 unit Hp merk Motorola, dan 2 buah dompet.

Tak hanya itu, tim juga menyita 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit pisau, 3 bungkus rokok Anggur Kupu, 1 unit kalung bercorak BK.

Berdasarkan rilis dari Humas Polda Papua, langkah kepolisian yang dilakukan terhadap pelaku yakni mengamankannnya beserta barang bukti.

Kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Reaksi Jenderal Andika Perkasa saat Tahu Anak Buahnya, Sertu Ari Baskoro Gugur Ditembak KKB Papua

Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo dibackup Satgas Nemangkawi.

Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan, Demius Magayang tercatat memiliki rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Di antaranya kasus penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo, almarhum Henry Jovinski.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved