Dalam Waktu 8 Jam Polisi Berhasil Meringkus 2 Terduga Pelaku Mutilasi Kurir Ojol di Bekasi
Dua orang dari tiga terduga pelaku mutilasi terhadap RS (28) di Kecamatan Kedungwaringin, Bekasi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Polisi Amankan 3 Orang
Tiga orang diamankan Polres Metro Bekasi Kota bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus mutilasi driver ojek online pada Sabtu (27/11/2021)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan status tiga orang yang diamankan pihaknya tersebut.
"Masih kita dalami, statusnya belum tersangka," kata Tubagus dikutip dari Tribun Bekasi.
Tubagus belum mau mengungkapkan identitas ketiga orang yang diamankan tersebut.
Meskipun, polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Sebab, pihaknya masih punya waktu sekira 1x24 jam untuk mendalami keterangan ketiga orang itu sebelum ditetapkan tersangka.
Namun, dari informasi yang dihimpun ketiga orang itu diduga kuat sebagai pelaku mutilasi potongan kaki dan tangan.
"Dua orang sudah diperiksa, satu lagi sedang proses (pemeriksaan)," tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat soal temuan potongan tubuh manusi.
"Saya gak ke lokasi, cuman seperti itu dari Bekasi dan dari tim kita juga," ujar dia saat dihubungi.
Pihaknya masih fokus mencari identitas korban dan setelah itu bakal menyelidiki siapa pelaku pembunuh korban.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Semua CCTV, kata dia sedang dikumpulkan penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui pelaku pembuang jasad korban.
"Iya diduga kuat pembunuhan, karena itu bentuknya potongan," tegas dia.
Baca juga: Driver Ojol Korban Mutilasi di Bekasi Disebut Keluarga Sudah 2 Minggu Tak Pulang ke Rumah
