Ribuan ASN Terdata sebagai Penerima Bansos, Begini Pengakuan Kadinsos Kabupaten Cirebon

Ribuan ASN, TNI, Polri, kuwu, pegawai BUMN dan BUMD hingga anggota DPRD Kabupaten Cirebon terdata sebagai penrrima bantuan sosial (bansos).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
ILUSTRASI (foto tidak terkait berita): Ratusan paket bansos yang akan didistribusikan di Kabupaten Cirebon, Sabtu (9/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Ribuan ASN, TNI, Polri, kuwu, pegawai BUMN dan BUMD hingga anggota DPRD Kabupaten Cirebon terdata sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, mengaku tidak mengetahui penyebab masuknya data para ASN itu dalam DTKS.

Menurut dia, DTKS merupakan patokan pemerintah dalam mendistribusikan berbagai macam bansos kepada masyarakat.

Di antaranya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya bagi warga kurang mampu.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Bansos Bandung Barat Memohon-mohon Minta Dibebaskan, Ngaku Tidak Bersalah

Baca juga: Sejumlah E-Warung Penyalur Bansos di Indramayu Disidak Polisi, Ada Apa? Ini Kata Polisi

"Kami juga tidak mengerti, karena memang banyak jalur untuk menginput DTKS di Kemensos RI," kata Iis Krisnandar kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (27/11/2011).

Saat ini, pihaknya pun masih memverifikasi dan memvalidasi (verval) ASN yang terdata sebagai penerima basos untuk mencegah kekeliruan.

Bahkan, jajarannya juga mengonfirmasi langsung ke instansi tempat para ASN bertugas untuk memastikan berapa banyak yang masuk DTKS.

Ia mengatakan, proses perbaikan itu ditargetkan selesai paling lambat pekan depan dan diketahui jumlah tepatnya dan siapa saja ASN-nya.

"Kalau perbaikan datanya sudah fiks, akan diusulkan ke Pusdatin Kemensos agar data ASN yang masuk penerima bansos segera dihapus," ujar Iis Krisnandar.

Iis menyampaikan, jumlah ASN, TNI, Polri, kuwu, pegawai BUMN dan BUMD yang terdafrar dalam DTKS jumlahnya mencapai 2000-an orang.

Selain itu, data tersebut juga mencantumkan lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon sebagai penerima bansos dari pemerintah.

"Jika ada ASN yang menerima bansos maka wajib dikembalikan meski mekanisme pengembaliannya seperti apa masih dipertanyakan," kata Iis Krisnandar.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved