Sejumlah E-Warung Penyalur Bansos di Indramayu Disidak Polisi, Ada Apa? Ini Kata Polisi
Salah satunya seperti yang dilakukan di salah satu E-Warung di Desa Pangkalan dan Desa Jangga di Kecamatan Losarang, Minggu (14/11/2021).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sidak kembali dilakukan polisi dalam rangka pengawasan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut agar penyaluran bansos sesuai dengan ketentuan dan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan.
Salah satunya seperti yang dilakukan di salah satu E-Warung di Desa Pangkalan dan Desa Jangga di Kecamatan Losarang, Minggu (14/11/2021).
"Ini upaya kita dalam pengawasan dan pencegahan terhadap penyaluran bansos sembako bagi masyarakat pemegang Kartu KKS guna mencegah terjadinya penyimpangan ataupun praktek lain yang tidak sesuai aturan," ujar Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi kepada Tribuncirebon.com.
Pada kesempatan itu, polisi juga menimbang dan mengecek langsung kualitas dari sembako yang nantinya akan diterima masyarakat.
Seperti beras, telur, daging ayam, serta kacang-kacangan.
Hal tersebut agar penerima bansos tidak merasa dirugikan atas bantuan yang mereka terima.
"Kami menegaskan kepada pemilik E-Warung agar tetap menjaga mutu dan kualitas sembako yang disalurkan kepada masyarakat," ucapnya.
Disisi lain, Kompol Mashudi juga mengimbau kepada masyarakat penerima bansos untuk divaksin terlebih dahulu, sebagai mana syarat yang sudah ditentukan pemerintah.
"Penyaluran Bansos oleh pemerintah ini sekaligus sebagai bentuk upaya dalam pemulihan ekonomi menuju Indonesia tumbuh Indonesia tangguh," ujar dia.
Baca juga: Diskotik dan Kafe di Jalur Pantura Indramayu Ditutup Paksa Kapolsek Losarang Sebab Langgar PPKM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/sejumlah-e-warung-penyalur-bansos-di-indramayu-disidak-polisi-ada-apa.jpg)